Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 19 September 2025 | 16:19 WIB
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
Wali Kota Prabumulih Arlan (Instagram/@cak.arlan_official)
baca 10 detik
  • Kemendagri telah menghukum Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait polemik pencopotan Kepala SMP Negeri 1.
  • Arlan diduga melanggar prosedur dengan langsung mencopot kepala sekolah tanpa mekanisme yang sah.
  • Tindakan pencopotan yang dilakukan Arlan mencerminkan kesalahan fatal dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menghukum Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait polemik pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.

Arlan kini dijatuhi hukuman berupa sanksi tertulis agar kesalahan serupa tak dilakukan lagi di kemudian hari.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol. Sang Made Mahendra, mengatakan langkah ini dilakukan demi memastikan seluruh kepala daerah menaati aturan yang berlaku.

"Ini dalam rangka mitigasi, agar kejadian serupa tidak terulang. Kepala daerah wajib menaati seluruh ketentuan peraturan perundangan," ujar Mahendra kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Mahendra menyebut, Arlan diduga melanggar prosedur dengan langsung mencopot kepala sekolah tanpa mekanisme yang sah.

Karena itu, Kemendagri memastikan akan memberikan sanksi sebagai bagian dari penegakan aturan.

"Kami ingatkan, sebagai kepala daerah, selaku pejabat pemerintahan wajib mentaati ketentuan peraturan pendanaan yang berlaku," ungkapnya.

Menurut Mahendra, tindakan pencopotan yang dilakukan Arlan mencerminkan kesalahan fatal dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Aturan mengenai pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah telah diatur jelas, sehingga tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum.

baca juga

Menanggapi hal ini, Pengamat Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah, menilai langkah tersebut sangat penting untuk mencegah keresahan publik semakin meluas.

Wali Kota Prabumulih Arlan beri motor listrik untuk kepala dan satpam sekolah yang batal dicopot. (Instagram/prabumulih.viral)
Wali Kota Prabumulih Arlan beri motor listrik untuk kepala dan satpam sekolah yang batal dicopot. (Instagram/prabumulih.viral)

"Saya mengapresiasi Kemendagri yang sigap, sehingga Wali Kota akhirnya meminta maaf dan mengembalikan jabatan kepala sekolah," ujarnya.

Jejen menilai kasus Prabumulih menjadi cermin bagi kepala daerah lain agar tidak bertindak sewenang-wenang. Menurutnya, keputusan yang salah, apalagi tanpa dasar regulasi, dapat memicu ketidakpuasan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gejolak.

"Fenomena ini menunjukkan bahwa pemimpin harus menjadi teladan. Memecat kepala sekolah tanpa alasan regulatif mencerminkan lemahnya kepemimpinan," jelasnya.

Lebih lanjut, Jejen menekankan pengambilalihan kasus oleh Kemendagri seharusnya menjadi pelajaran kolektif. Ia mengingatkan, jabatan publik menuntut tanggung jawab untuk melayani masyarakat, bukan justru menggunakan kewenangan secara semena-mena.

“Memimpin berarti melayani dan tunduk pada aturan, bukan menggunakan wewenang secara semena-mena,” pungkas Jejen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet

Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet

News | Jum'at, 19 September 2025 | 16:02 WIB

Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK

Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK

News | Jum'at, 19 September 2025 | 14:55 WIB

LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan

LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan

Bisnis | Jum'at, 19 September 2025 | 11:20 WIB

Wali Kota Prabumulih Disemprot dan Minta Maaf Sambil Nunduk, Netizen: Pemimpin Zalim Kena Batunya!

Wali Kota Prabumulih Disemprot dan Minta Maaf Sambil Nunduk, Netizen: Pemimpin Zalim Kena Batunya!

Your Say | Jum'at, 19 September 2025 | 10:15 WIB

Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah

Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah

News | Jum'at, 19 September 2025 | 07:42 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×