J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban

Galih Prasetyo

Jum'at, 19 September 2025 | 22:40 WIB
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
J Trust Bank
baca 10 detik
  • Crowde dinilai tidak kooperatif karena berulang kali mangkir dari undangan pertemuan
  • Terjadi dugaan pelanggaran serius dalam kerja sama, termasuk adanya data petani penerima pinjaman yang tidak sesuai fakta
  • J Trust Bank menempuh jalur hukum dengan melaporkan manajemen Crowde ke pihak kepolisian

Suara.com - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) kembali menegaskan agar PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) lebih kooperatif dan segera menyelesaikan kewajibannya yang hingga kini masih tertunda.

Sejak beberapa bulan terakhir, upaya penyelesaian masalah antara kedua pihak tidak kunjung membuahkan hasil.

Pertemuan yang semestinya menjadi jalan keluar justru berakhir tanpa solusi. Pada 17 Juli 2025 lalu, perwakilan Crowde hadir dalam undangan resmi J Trust Bank, namun diskusi tidak menghasilkan kesepakatan.

Pertemuan susulan yang dijadwalkan pada 28 Juli 2025 malah diabaikan, karena pihak Crowde tidak hadir sama sekali.

“Berulang kali kami mencoba mengatur pertemuan, namun hingga saat ini tidak pernah berhasil dilaksanakan,” tulis J Trust Bank dalam pernyataan resminya.

Situasi tersebut dinilai sebagai tanda tidak adanya niat baik dari pihak Crowde untuk menyelesaikan persoalan tunggakan kewajiban yang sudah jatuh tempo.

Kerja sama antara J Trust Bank dan Crowde awalnya ditujukan untuk membantu pembiayaan para petani melalui mekanisme pinjaman peer-to-peer (P2P).

Namun, hasil pemeriksaan internal J Trust Bank menemukan adanya pelanggaran perjanjian kerja sama (PKS).

Bahkan, dalam pengawasan langsung ke lapangan, sejumlah petani yang disebut sebagai penerima fasilitas pinjaman melalui Crowde justru mengaku tidak pernah mengajukan pembiayaan tersebut.

baca juga

Fakta ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi penggunaan dana yang telah disalurkan bank melalui rekening resmi atas nama Crowde.

“J Trust Bank telah berulang kali meminta penjelasan terkait penggunaan dana pinjaman, namun pihak Crowde hingga kini memilih bungkam,” lanjut pernyataan tersebut.

Karena dinilai tidak menunjukkan iktikad baik, J Trust Bank akhirnya menempuh jalur hukum.

Mantan Direktur Utama Crowde, Yohanes Sugihtononugroho, beserta jajaran manajemen dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, hingga tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010.

Laporan polisi itu kini masih dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya.

J Trust Bank berharap pihak kepolisian dapat mengungkap semua pihak yang diduga terlibat agar masalah ini bisa segera tuntas.

Keterlambatan Crowde dalam memenuhi kewajiban tidak hanya merugikan J Trust Bank, tapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius bagi para pemangku kepentingan lain, termasuk petani yang menjadi end-user.

Jika tidak segera ada penyelesaian, kepercayaan terhadap ekosistem pembiayaan berbasis teknologi bisa terguncang.

Dengan tegas, J Trust Bank menegaskan kembali bahwa pihaknya akan terus menagih tanggung jawab Crowde dan siap menempuh segala jalur hukum demi melindungi hak-haknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?

Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?

News | Jum'at, 19 September 2025 | 17:27 WIB

Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi

Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi

Video | Jum'at, 19 September 2025 | 16:05 WIB

Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang

Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang

News | Kamis, 18 September 2025 | 22:39 WIB

Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan

Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan

Video | Kamis, 18 September 2025 | 20:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×