Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"

Sabtu, 20 September 2025 | 11:14 WIB
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. [Dok Humas Polresta Solo]
Baca 10 detik
  • Korlantas Polri resmi membekukan penggunaan sirene “tot-tot wuk-wuk” saat pengawalan
  • Kebijakan ini diambil karena banyak keluhan masyarakat yang terganggu di lalu lintas padat
  • Evaluasi akan terus dipantau meski aturan penggunaan sirene sebenarnya sudah ada.

Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi membekukan penggunaan sirene dengan bunyi khas “tot-tot wuk-wuk” yang kerap dipakai dalam pengawalan di jalan raya. 

Keputusan ini diambil setelah banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu, terutama di tengah kondisi lalu lintas padat.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, evaluasi dilakukan sebagai bentuk respons atas aspirasi publik.

“Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita dan ini saya evaluasi. Bahkan saya, Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena masyarakat terganggu, apalagi padat,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (20/9/2025).

Ia menambahkan, aturan penggunaan sirene sebenarnya sudah ada, termasuk kapan suara tertentu boleh dinyalakan. 

Namun untuk sementara, bunyi “tot-tot wuk-wuk” tidak lagi digunakan.

“Ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot-tot, untuk Korlantas sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai tot-tot lagi lah. Setuju ya?” katanya.

Agus menekankan, kebijakan ini sudah mulai diterapkan dan terus dipantau.

“Sudah diterapkan. Kita selalu seperti generasi Z, ikut di media terus,” pungkasnya.

Baca Juga: Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI