- MRT Jakarta sejatinya menetapkan tarif sewa kios sebesar Rp300 ribu bagi anggota koperasi.
- Kopema disebut mengaku bersalah dan ingin memperbaiki skema kerja sama dengan MRT agar tak lagi merugikan pedagang.
- Saat ini MRT bersama koperasi sedang menyusun ulang pola kerja sama agar praktik kenaikan tarif tidak kembali terulang.
Suara.com - PT MRT Jakarta sudah menggelar pertemuan dengan Koperasi Pedagang District Blok M (Kopema) usai mencuatnya kisruh kenaikan tarif sewa kios di Plaza 2 atau Distrik Blok M.
Dari pertemuan itu, pihak koperasi mengakui adanya kesalahan terkait penetapan biaya sewa yang dinilai melanggar kesepakatan.
Meski ada pelanggaran, pihak MRT tak memutus kerja sama dengan Kopema sesuai instruksi Gubernur Pramono Anung.
Kopema disebut mengaku bersalah dan ingin memperbaiki skema kerja sama dengan MRT agar tak lagi merugikan pedagang.
MRT Jakarta sejatinya menetapkan tarif sewa kios sebesar Rp300 ribu bagi anggota koperasi, serta Rp1,5 juta untuk pedagang nonanggota atau yang menyewa ulang.
Namun, dalam praktiknya, koperasi menarik biaya hingga Rp4,5 juta per bulan dari pedagang nonanggota.
"Pihak Kopema sudah mengakui adanya kesalahan dari pihak mereka atas klausul yang diatur di perjanjian dan kami mengapresiasi sikap kooperatif dari kopema untuk mau memperbaiki skema kerja sama," kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
Pratomo menambahkan, saat ini MRT bersama koperasi sedang menyusun ulang pola kerja sama agar praktik kenaikan tarif tidak kembali terulang.
Ia menekankan skema baru nantinya harus berjalan adil tanpa merugikan pedagang UMKM yang berjualan di kawasan tersebut.
Baca Juga: Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
Sebanyak 23 gerai UMKM yang terdampak dari kasus ini akhirnya memilih pindah ke Blok M Hub.
Selain itu, terdapat tambahan 7 gerai baru sehingga total ada 30 UMKM yang kini menghuni kawasan Blok M Hub.
"Sehingga saat ini seluruh kios telah terisi dengan total 30 UMKM. Secara bertahap UMKM akan memulai membuka gerai di bulan Oktober 2025," ucap Pratomo.
"Proses selanjutnya yang berjalan tentu dengan semangat mendorong iklim usaha yang sehat bagi teman-teman UMKM di Blok M Hub," lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut turun tangan menangani masalah tersebut.
Ia menawarkan pedagang yang hengkang dari Plaza 2 Blok M untuk berjualan di kawasan Blok M Hub, tepatnya di lorong B1, dengan keringanan berupa pembebasan biaya sewa selama dua bulan pertama.
"Karena tempat ini dikelola sepenuhnya oleh MRT, maka tempat ini akan digunakan untuk memindahkan bagi siapapun para pedagang yang mau menggunakan tempat ini. Kalau mereka mau menggunakan tempat ini, maka nanti selama dua bulan kami berikan kebebasan. Free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini," jelas Pramono saat meninjau kawasan Blok M, Rabu (3/9/2025).
Setelah masa gratis berakhir, biaya sewa kios di lorong B1 Blok M Hub dipatok Rp100 ribu per meter persegi dengan tambahan biaya pemeliharaan Rp100 ribu per bulan. Artinya, untuk kios berukuran 9 meter persegi, pedagang harus membayar Rp1,8 juta per bulan.
"Mudah-mudahan apa yang menjadi keresahan para pedagang yang ada di Blok M ini, segera bisa teratasi. Karena saya tahu, Blok M ini kan sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Maka, begitu viral, saya hari ini sudah di sini. Karena saya tidak mau ini berkepanjangan, ini segera harus diselesaikan," imbuh Pramono.