Kinerja DPR Banyak Dikritik, Adian Napitupulu: Terbelenggu Aturan Sendiri

Minggu, 21 September 2025 | 15:05 WIB
Kinerja DPR Banyak Dikritik, Adian Napitupulu: Terbelenggu Aturan Sendiri
Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • DPR disebut terjebak pada aturan yang dibuat sendiri sehingga tak leluasa menjalankan fungsi pengawasan.
  • Adian menilai fungsi pengawasan ini seharusnya dijalankan lebih kuat.
  • DPR tidak boleh kaku dan hanya terpaku pada tata tertib kehadiran. 

Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Adian Napitupulu, menanggapi kritik publik soal kinerja DPR yang kerap dianggap tak maksimal.

Menurutnya, hal ini terjadi karena DPR justru terjebak pada aturan yang dibuat sendiri sehingga tak leluasa menjalankan fungsi pengawasan.

Adian menjelaskan, DPR hanya memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, penyusunan anggaran, dan pengawasan.

Dua fungsi pertama, kata dia, waktunya terbatas, sedangkan pengawasan seharusnya bisa diperkuat agar dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kalau gua ya. Kalau menurut gua, DPR ya, DPR itu terjebak pada aturan yang dia buat sendiri. Kalau gua melihatnya ya, kan begini. Cuma ada tiga nih tugas DPR nih. Tugas pertama namanya legislator, dia membuat undang-undang," kata Adian dalam siaran podcast yang diunggah melalui akun YouTube Keadilan TV, dikutip Minggu (21/9/2025).

"Undang-undang itu diusulkan oleh komisi masuk ke Baleg. Mungkin satu tahun ada 10, 15, atau 8 undang-undang gitu loh,” lanjutnya.

Ia menyebut setelah pembahasan undang-undang selesai, DPR hanya menunggu penyusunan APBN yang juga dilakukan setahun sekali. Setelahnya, menurut Adian, anggota DPR sering kali kehilangan ruang kerja yang jelas.

“Dan itu kan dikelola oleh komisi masing-masing masuk ke Baleg. Ketika undang-undang ini selesai, DPR ngapain? Tugas keduanya DPR, nyusun anggaran,” ujarnya.

"APBN kan? APBN itu kan setahun sekali juga. Ketika APBN sudah selesai, DPR sudah setuju, pemerintah sudah setuju, APBNnya sudah selesai, segala macem, anggota DPR ngapain? Nah, fungsi ketiganya itu pengawasan," Adian menambahkan.

Baca Juga: DPR Pilih WFH Hindari Demo? Formappi Murka: Enak Banget Ambil Cuti Saat Rakyat Datang

Adian menilai fungsi pengawasan ini seharusnya dijalankan lebih kuat. DPR, kata dia, wajib memastikan pelaksanaan undang-undang benar-benar sesuai dengan kenyataan di masyarakat.

“Jadi menurut gua memang fungsi ketiga inilah yang harusnya dilipat-gandakan. Misalnya begini ya. Dalam undang-undang tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh ada pelanggaran HAM, tidak boleh ada perampasan hak atas tanah, tidak boleh dan sebagainya," jelasnya.

"Nah itulah yang kemudian kita periksa di rakyat. Kalau menurut gua ya. Itulah yang kita periksa di rakyat. Terjadi nggak kemudian misalnya ada sebuah peristiwa, kita datang aja, kita lihat,” lanjutnya.

Menurut Adian, kedatangan anggota DPR ke masyarakat merupakan bagian dari pengawasan. Hal itu penting agar kebijakan yang tertulis indah di undang-undang juga terasa indah bagi rakyat.

“Nah, kedatangan kita itu sebenarnya melaksanakan fungsi pengawasan itu. Bener nggak nih kalimat undang-undang yang indah-indah itu juga terasa indah di rakyat? Kalau tidak benar, itulah yang kemudian kita bawakan. Bisa berkomunikasi langsung dengan pejabat setempatnya, pejabat terkait dan sebagainya untuk memotong prosedur itu,” ucapnya.

Ia juga mengkritik pola kunjungan kerja DPR yang umumnya hanya ke instansi pemerintah. Menurutnya, laporan dari instansi selalu tampak bagus sehingga sulit dijadikan alat kontrol.

Kendaraan taktis untuk penanganan aksi demonstrasi hingga ambulance disiagakan di Area Gedung DPR, Jakarta jelang aksi buruh pada Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Kendaraan taktis untuk penanganan aksi demonstrasi hingga ambulance disiagakan di Area Gedung DPR, Jakarta jelang aksi buruh pada Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]

“Dan itu tidak dipelototin dari angka-angka, itu tidak dipelototin dari laporan-laporan. Misalnya gini, kita kunjungan kerja. Umumnya kunjungan kerja itu ke instansi lagi. Nah instansi ini kan laporannya pasti bagus-bagus. Wah ini begini segala macam, segala macam,” tutur Adian.

Lebih jauh, ia menilai DPR tidak boleh kaku dan hanya terpaku pada tata tertib kehadiran. Menurutnya, anggota DPR harus diberi fleksibilitas untuk absen demi rakyat, bukan sekadar absen rapat di Senayan.

“Menurut gua DPR nggak bisa kaku. Dinamika sosial, dinamika penegakan hukum, dinamika ekonomi dan sebagainya yang terjadi di masyarakat itu membutuhkan fleksibilitas anggota DPR. Jangan kemudian tatibnya membelenggu dia untuk terus datang dengan sistem absensi. Lebih baik gua absennya ke rakyat aja. Gitu loh,” tegas Adian.

Karena itu, Adian menilai kinerja DPR seharusnya diukur dari banyaknya persoalan rakyat yang berhasil dibawa ke rapat-rapat, bukan sekadar absensi kehadiran.

“Sehingga nanti akan dilihat siapa yang kemudian membawa banyak masalah dan persoalan-persoalan kerakyatan dalam rapat-rapat. Itu,” pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI