- Warga penjaringan digemparkan dengan penemuan mayat bocah perempuan di sebuah kamar kos.
- Saat ditemukan, bocah AR sudah dalam kondisi membusuk.
- Kondisi mayat korban pun ditemukan dalam kondisi banjir darah dan tanpa busana.
Suara.com - Warga di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9) digemparkan dengan penemuan mayat anak perempuan berinisial AR. Tragisnya, bocah berusia 8 tahun itu ditemukan tanpa busana dan sudah membusuk di dalam kamar indekos, Jalan Arwana Pejagalan.
Penemuan jasad bocah AR diungkapkan oleh Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya.
"Kami mendapatkan informasi penemuan jasad dari Bhabinkamtibmas dan warga pada Minggu (21/9) sekitar pukul 00.00 WIB," ujarnya dikutip dari Antara pada Senin (22/9/2025).
Ia mengatakan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pengecekan dan pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) awal.
Menurut dia, hasil pemeriksaan lokasi ditemukan kondisi mayat dalam kondisi terlentang bersimbah darah, baik di balik punggung korban dan darah berserakan berceceran di lantai.
Kemudian, mayat yang berada di lantai kamar ini ditemukan tanpa busana dan sudah dalam kondisi membusuk. Kondisi kamar juga ditemukan dalam keadaan berantakan.
"Tim melaksanakan pengolahan lokasi kejadian hingga pukul 04.00 WIB," kata Agus.
Kemudian, hasil keterangan sementara dari tim di lokasi, jasad korban kondisinya sudah membusuk perkiraan sudah meninggal sekitar lima hari.
"Saat ini jasad sudah dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi dan kami masih menunggu hasilnya dari tim ahli di rumah sakit," ujarnya.
Baca Juga: Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
Polres Metro Jakut dan Polsek Penjaringan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap penemuan mayat itu hingga tuntas dan terang benderang.
"Kami akan melakukan penyidikan dan penyelidikan yang lebih dalam lagi yang akan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakut," kata Agus.