- Terungkap fakta baru suami di Cakung, Jakarta Timur yang tega membakar istrinya hidup-hidup.
- MA ternyata adalah pencandu narkoba.
- Pelaku pembakaran itu diringkus polisi saat sedang konsumsi narkoba di kamar mandi.
Bakar Istri dan Aniaya Mertua
Akibatnya, korban SNC mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. Sementara ibu korban yakni M juga dianiaya hingga wajah lebam, mata bengkak, dan sekujur tubuh sakit akibat diinjak dan dipukul tersangka.
Sang istri alias SNC dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi, Minggu (21/9) pukul 07.30 WIB. Sementara ibu korban, M masih dirawat di rumah sakit yang sama.
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat.
Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.
Polisi memastikan akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga pelimpahan berkas perkara ke tahap selanjutnya.