Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Tiba-tiba Berubah Jadi S1, Ada Upaya Jegal Gugatan Ijazah Palsu?

Bangun Santoso

Selasa, 23 September 2025 | 11:35 WIB
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Tiba-tiba Berubah Jadi S1, Ada Upaya Jegal Gugatan Ijazah Palsu?
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
baca 10 detik
  • KPU dituding mengubah data riwayat pendidikan Gibran di situs resminya dari "Pendidikan Terakhir" menjadi "S1" 
  • Penggugat, Subhan Palal, mengajukan keberatan di persidangan karena perubahan data ini dianggap berdampak signifikan pada konstruksi gugatannya
  • Meskipun ada tudingan pengubahan bukti, majelis hakim PN Jakarta Pusat memutuskan untuk tetap melanjutkan perkara ke tahap mediasi 

Suara.com - Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memanas ketika sebuah tudingan serius dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Di tengah proses gugatan perdata terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, KPU dituding diam-diam telah mengubah informasi krusial mengenai riwayat pendidikan Gibran di laman resminya.

Keberatan ini dilontarkan langsung oleh penggugat, seorang warga sipil bernama Subhan Palal, di hadapan majelis hakim. Ia mengklaim memiliki bukti bahwa data pendidikan Gibran telah diubah, yang berpotensi memengaruhi jalannya persidangan.

“Baik, Yang Mulia, kami mengajukan keberatan karena Tergugat 2 (KPU RI) mengubah bukti,” ujar Subhan dengan nada tegas dalam sidang di PN Jakpus, Senin (22/9/2025).

Menurut Subhan, saat pertama kali ia mendaftarkan gugatannya, status pendidikan terakhir Gibran yang tertera di situs KPU hanyalah kolom bertuliskan ‘Pendidikan Terakhir’. Namun, kini informasi tersebut secara mengejutkan telah berganti menjadi ‘S1’.

“Jadi, saat kami melakukan gugatan itu, riwayat pendidikan akhir Tergugat 1 (Gibran) itu ‘Pendidikan Terakhir’. Saat ini diganti jadi ‘S1’,” kata Subhan membeberkan perubahannya.

Ironisnya, keberatan yang sangat fundamental ini tidak mendapat tanggapan langsung, baik dari pihak pengacara KPU maupun dari kubu Gibran yang hadir di persidangan.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Budi Prayitno memilih untuk tidak membahas tudingan tersebut lebih dalam dan menegaskan bahwa agenda sidang akan dilanjutkan ke tahap mediasi terlebih dahulu.

“Karena sekarang sudah proses mediasi, pernyataan majelis (terkait lanjut ke mediasi) tadi cukup ya,” kata Hakim Ketua Budi Prayitno, seolah menepis interupsi tersebut.

Setelah sidang ditutup, Subhan menjelaskan kepada awak media betapa signifikannya perubahan data oleh KPU ini terhadap gugatannya. Meskipun tidak akan mengubah isi gugatan yang sudah terdaftar, ia merasa konstruksi hukum yang dibangunnya menjadi terpengaruh.

baca juga

“Karena (informasi di halaman KPU) berubah sangat signifikan (berdampak) pada posita saya, ya harus mengubah konstruksi saya,” kata Subhan.

Ia mengaku baru menyadari perubahan data tersebut pada hari Jumat (19/9/2025) pekan lalu. Meski begitu, Subhan menegaskan bahwa pokok utama gugatannya, yakni soal keabsahan ijazah SMA Gibran, sama sekali tidak berubah.

“Iya (riwayat) SMA tidak berubah. SMA (Gibran) tetap yang dilaksanakan di Singapura dan Australia,” lanjutnya.

Berdasarkan penelusuran di laman infopemilu.kpu.go.id, informasi pendidikan terakhir Gibran memang tertera ‘S1’. Data ini berbeda jika dibandingkan dengan tangkapan layar yang diambil pada awal September 2025, yang masih menunjukkan ‘Pendidikan Terakhir’.

Gugatan yang dilayangkan Subhan sendiri menuding Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum karena dianggap tidak memenuhi syarat pendaftaran cawapres. Puncaknya, ia meminta majelis hakim menyatakan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden tidak sah dan menuntut ganti rugi fantastis.

“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” demikian bunyi salah satu petitum dalam gugatan tersebut.

Proses mediasi antara pihak Subhan, Gibran, dan KPU dijadwalkan akan dimulai pada Senin (29/9/2025) pekan depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!

Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!

News | Selasa, 23 September 2025 | 10:03 WIB

Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website

Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website

News | Senin, 22 September 2025 | 23:58 WIB

Sidang Ijazah Gibran Berlanjut: Mediasi Jadi Penentu

Sidang Ijazah Gibran Berlanjut: Mediasi Jadi Penentu

Video | Senin, 22 September 2025 | 20:05 WIB

Roy Suryo 'Sentil' Keras Gibran: Orang Waras Pasti Ragukan Ijazahnya, Desak Mundur dari Kursi Wapres

Roy Suryo 'Sentil' Keras Gibran: Orang Waras Pasti Ragukan Ijazahnya, Desak Mundur dari Kursi Wapres

News | Senin, 22 September 2025 | 16:29 WIB

Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!

Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!

News | Senin, 22 September 2025 | 16:20 WIB

Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?

Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?

News | Senin, 22 September 2025 | 14:02 WIB

KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun

KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun

News | Senin, 22 September 2025 | 13:16 WIB

Terkini

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di  Selat Bab Al Mandeb

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:26 WIB

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18 WIB

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

×