KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 22 September 2025 | 13:16 WIB
KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun
Persidangan atas gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025). [Suara.com/Fakhri]
  • KPU dituding telah mengubah status pendidikan Gibran di situs resmi. 
  • Gibran digugat terkait ijazah SMA-nya dari Orchid Park Secondary School, Singapura.
  • Penggugat menuntut ganti rugi materiil dan imateriil sebesar Rp 125 triliun.

Suara.com - Penggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengubah barang bukti. Ia mengklaim KPU mengubah keterangan pendidikan akhir Gibran di situs resminya di tengah berjalannya proses gugatan perdata senilai Rp 125 triliun terkait ijazah Gibran.

Menurut Subhan, awalnya keterangan di situs KPU hanya tertulis pendidikan akhir. Namun, kini keterangan tersebut diduga telah diubah menjadi S1. Perubahan ini dianggapnya sebagai upaya mengubah barang bukti, karena ia membangun konstruksi gugatannya berdasarkan data awal tersebut.

"Saya mengajukan keberatan... karena tergugat dua KPU mengubah pendidikan akhir," ujar Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

"Waktu saya menggugat... itu berdasarkan riwayat hidup tergugat satu itu 'pendidikan akhir'. Sekarang diubah oleh tergugat II KPU, pendidikannya menjadi S1."

Laman KPU RI tekait data status pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. [Bidik layar/Fakhri]
Laman KPU RI tekait data status pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. [Bidik layar/Fakhri]

Ia mengaku baru menyadari perubahan tersebut pada Jumat pekan lalu dan berharap majelis hakim mencatat keberatannya ini untuk dibahas dalam persidangan mendatang.

Sidang Dilanjutkan ke Tahap Mediasi

Terlepas dari tudingan baru tersebut, sidang gugatan itu sendiri kini memasuki tahap mediasi. Setelah berkas dari pihak Gibran (tergugat I) dan KPU (tergugat II) dinyatakan lengkap, Hakim Budi Prayitno memberikan waktu 30 hari bagi kedua belah pihak untuk menempuh jalur damai.

"Selanjutnya karena pihak lengkap... sebelum sidang dilanjutkan, perlu dilakukan mediasi," ujar Hakim Budi di ruang sidang.

"Nanti akan dipandu seorang mediator. Silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya."

Gugatan ini pada intinya mempermasalahkan ijazah SMA Gibran dari Orchid Park Secondary School, Singapura, yang dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan formal di Indonesia untuk pencalonan wakil presiden pada Pilpres 2024.

Atas dasar itu, Subhan meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wapres dan menuntut ganti rugi materiil serta imateriil sebesar Rp 125 triliun untuk disetorkan ke kas negara dan dibagikan kepada seluruh warga negara Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan

Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan

News | Senin, 22 September 2025 | 12:04 WIB

Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport

Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport

Lifestyle | Senin, 22 September 2025 | 07:05 WIB

Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?

Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?

News | Minggu, 21 September 2025 | 19:45 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB