- Terdapat dua versi riwayat pendidikan Gibran yang saling bertentangan antara data KPU dan rilis Kementerian Sekretariat Negara
- Kejanggalan utama meliputi durasi studi tiga tahun di UTS Insearch (program matrikulasi) versi KPU, dan kronologi terbalik S1 dulu baru setara SMK versi Setneg
- Kontroversi ini bukan isu baru, pernah digugat secara perdata dan dikritik oleh tokoh publik seperti Said Didu
Suara.com - Kontroversi seputar riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali meledak di ruang publik. Kali ini, pemicunya adalah sebuah video analisis tajam di kanal YouTube Balige Academy yang menguliti tuntas dugaan ketidaksesuaian data serius antara yang tercatat di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan yang dirilis secara resmi oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Dalam tayangan berjudul “RIWAYAT PENDIDIKAN GIBRAN NGAWUR!!! DUA VERSI KPU vs KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA!”, analis Rismon Sianipar tanpa tedeng aling-aling menyebut inkonsistensi ini sebagai "kekonyolan" sekaligus "kejanggalan" yang seharusnya tidak melekat pada seorang pejabat tinggi negara sekelas wakil presiden.
Sorotan utama Rismon tertuju pada dua versi data yang saling bertabrakan. Menurut data resmi KPU yang digunakan saat pendaftaran Pilpres, Gibran tercatat menempuh studi di UTS Insearch, Sydney, Australia, selama periode tiga tahun, dari 2004 hingga 2007.
Durasi ini langsung memantik kecurigaan, sebab program persiapan universitas atau matrikulasi seperti UTS Insearch lazimnya hanya berlangsung 8 hingga 12 bulan.
"Apakah dia mengulang-ulang matrikulasi itu selama tiga tahun? Kita enggak tahu,” ucap Rismon dengan nada penuh skeptisisme dalam videonya. Pertanyaan ini menyiratkan adanya keanehan dalam klaim durasi studi yang tidak wajar tersebut.
Kronologi Terbalik: S1 Dulu Baru Setara SMK?
Kejanggalan semakin menjadi-jadi ketika data KPU tersebut dibenturkan dengan versi yang pernah diunggah oleh akun media sosial resmi Kementerian Sekretariat Negara, @setnegri. Dalam rilis Setneg, kronologi pendidikan Gibran justru terbalik dan berbeda total.
Disebutkan bahwa Gibran lebih dulu menempuh pendidikan S1 di Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada 2004–2007. Setelah itu, barulah ia mengambil program setara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di UTS Insearch pada 2007–2010.
Urutan pendidikan yang tidak lazim ini menjadi bahan kritik utama Rismon. “S1 dulu baru SMK. Kan konyol sekali begini,” katanya, menyoroti betapa absurdnya alur pendidikan seorang pejabat negara yang seharusnya tercatat dengan rapi dan jelas.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan
Kebingungan publik tidak berhenti di situ. Rismon juga menyinggung versi lain yang pernah diberitakan oleh kantor berita Antara, yang menyebut UTS Insearch sebagai program S2.
Simpang siur informasi dari berbagai sumber kredibel ini, menurutnya, sudah masuk dalam kategori pembohongan publik.
“Ini pembohongan publik,” tegasnya.
Ia lantas mempertanyakan esensi penyetaraan ijazah UTS Insearch dengan SMK di Indonesia. Menurutnya, kedua institusi tersebut memiliki tujuan yang fundamental berbeda.
“Tujuannya berbeda. SMK membekali kompetensi kerja, sementara UTS Insearch menyiapkan jalur akademik. Di mana titik temunya?” tanyanya retoris.
Luka Lama yang Kembali Menganga