Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 27 September 2025 | 14:10 WIB
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Suami mantan Walkot Semarang dibolehkan keluar penjara untuk menghadiri acara pernikahan anaknya
  • Kalapas mengakui telah memberikan izin Alwin Basri keluar penjara.
  • Menurutnya, izin keluar penjara itu sudah memenui prosedur. 

Suara.com - Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita yang kini mendekam di penjara atas kasus korupsi masih bisa diperbolehkan menghadiri acara pernikahan anak semata wayangnya, Muhammad Farras Razin Perdana pada Jumat (26/9/2025) kemarin. 

Izin keluar penjara bagi terpidana kasus korupsi lingkungan Pemkot Semarang itu diungkapkan oleh Kepala Lapas Semarang Fonika Affandi.

"Diizinkan keluar sampai kegiatan selesai, tidak menginap," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (27/9/2025).

Menurutnya, pemberian izin kepada Mbak Ita dan suaminya sudah sesuai dengan prosedur. Adapun aturan yang dimaksud oleh Fonika adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-21.OT.02.02 TAHUN 2025 Tentang Peningkatan Kualitas Pembinaan Bagi Narapidana dan Anak Binaan.

Selain itu, lanjut dia, izin keluar lapas juga diperkuat dengan adanya surat pemberitahuan pernikahan dari KUA.

Ia menambahkan saat keluar lapas, warga binaan mendapat pengawalan dari petugas lapas dan personel kepolisian.

Namun, kehadiran Mbak Ita dalam pernikahan anaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Lapas Perempuan Semarang.

Anak Alwin Basri dan Hevearita G. Rahayu dilaporkan melangsungkan pernikahan di Semarang pada Jumat.

Sebelumnya, Alwin Basri dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dalam kasus korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang.

baca juga

Alwin diadili bersama mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam perkara yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?

Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?

News | Sabtu, 27 September 2025 | 11:42 WIB

'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!

'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!

News | Jum'at, 26 September 2025 | 17:41 WIB

Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi

Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi

News | Jum'at, 26 September 2025 | 15:55 WIB

Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!

Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!

News | Jum'at, 26 September 2025 | 11:13 WIB

Terkini

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

×