KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah, Barang Sitaan Masih Dirahasiakan

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 29 September 2025 | 14:32 WIB
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah, Barang Sitaan Masih Dirahasiakan
Gubernur Kalbar Ria Norsan (Foto:Antara)
  • KPK menggeledah rumah pribadi dan dinas Gubernur Kalbar Ria Norman serta rumah dinas Bupati Mempawah Erlina.
  • Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PU Mempawah, termasuk proyek pembangunan jalan.
  • Penyidik menyita sejumlah barang bukti, namun KPK belum merinci hasil sitaan dan masih mendalami keterangan saksi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, termasuk rumah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norman pada pekan lalu.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya mengatakan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan. Namun, dia tidak mengungkapkan barang apa yang telah disita penyidik.

“Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

Menurut Budi, seluruh barang bukti yang ditemukan penyidik dari penggeledahan ini bakal dianalisis.

Selain rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norman, KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah Erlina.

Sekadar informasi, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan melakukan sejumlah rangkaian penggeledahan di 16 lokasi.

Adapun penggeledahan 16 lokasi dilakukan di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak.

Tessa Mahardhika saat masih menjadi Juru Bicara KPK mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung selama empat hari sejak 25 hingga 29 April 2025.

"Kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Kegiatan ini berkaitan dengan penyidikan perkara yang baru yang saat ini sedang dilakukan penanganannya oleh penyidik," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (29/4/3025).

Lembaga antirasuah juga sudah mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Mempawah berkaitan dengan proyek pembangunan jalan.

“Penanganan perkara di Mempawah, yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada peningkatan jalan ya, proyek pembangunan jalan di Mempawah,” kata Budi, Senin (5/5/2025).

Menurut dia, KPK saat ini sedang mendalami keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui informasi soal pelaksanaan lelang proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kasus Korupsi di DJKA, KPK Panggil Billy Beras

Usut Kasus Korupsi di DJKA, KPK Panggil Billy Beras

News | Senin, 29 September 2025 | 13:45 WIB

Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!

Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!

News | Senin, 29 September 2025 | 11:36 WIB

Eks Wali Kota Semarang Hadiri Pernikahan Anak Meski Masih Dipenjara, Kok Bisa?

Eks Wali Kota Semarang Hadiri Pernikahan Anak Meski Masih Dipenjara, Kok Bisa?

News | Minggu, 28 September 2025 | 15:45 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB