YLBHI Bongkar 'Sisi Gelap' Penanganan Demo: Penyiksaan, Kriminalisasi, dan Upaya Bungkam Korban

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 29 September 2025 | 14:59 WIB
YLBHI Bongkar 'Sisi Gelap' Penanganan Demo: Penyiksaan, Kriminalisasi, dan Upaya Bungkam Korban
Wakil Ketua YLBHI yang juga Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi, Arif Maulana mengemukakan sejumlah fakta mengenai penangkapan ratusan aktivis usai RIcuh Agustus-September. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • YLBHI: 960 orang ditangkap, 265 di antaranya anak-anak.

  • Ada penyiksaan, termasuk anak dicambuk dengan selang.

  • Korban tewas tak diusut, korban hidup coba dibungkam.

Suara.com - Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menyatakan bahwa praktik penangkapan sewenang-wenang terjadi secara masif di berbagai daerah tanpa didasari bukti yang kuat.

Dari data yang dihimpun, total ada 960 orang yang diamankan, dan ironisnya, 265 di antaranya adalah anak-anak.

Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetya, membeberkan bahwa ruang interogasi justru menjadi lokasi kekerasan. Banyak dari mereka yang ditangkap dipaksa mengaku terlibat dalam aksi anarkis melalui siksaan.

"Ketika pemeriksaan banyak disertai dengan kekerasan, hingga dipaksa mengaku bahwa mereka terlibat dalam demo anarkis,” ungkap Julian, Senin (29/9/2025).

Arif mencontohkan kasus penyiksaan brutal yang menimpa seorang anak yang didampingi LBH Yogyakarta. Korban mengalami pencambukan dengan selang, tamparan, dan pukulan di bagian dada.

Pelanggaran Prosedur

Temuan YLBHI juga mengungkap adanya upaya licik untuk membungkam korban salah tangkap. Mereka ditawari kompensasi dengan syarat tidak menempuh jalur hukum.

"Ada upaya pembungkaman terhadap korban yang menjadi korban salah tangkap, untuk tidak menempuh upaya hukum. Itu dilakukan dengan iming-iming membayar kompensasi," ungkap Arif, seraya menambahkan adanya paksaan untuk menandatangani surat pernyataan.

Selain itu, penanganan terhadap 265 anak yang ditangkap juga dinilai melanggar prosedur.

Baca Juga: Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!

"Ketika proses penangkapan, pemeriksaannya tidak didampingi oleh orang tua wali, jadi mereka diperiksa tanpa pendamping," jelas Julian.

Impunitas Pelaku Kekerasan

Di tengah masifnya penindakan terhadap warga sipil, YLBHI justru menemukan adanya impunitas bagi aparat yang melakukan kekerasan.

Penyelidikan terhadap 10 korban meninggal di berbagai daerah akibat tindakan aparat sama sekali tidak berjalan.

"Aparat kepolisian tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap 10 korban meninggal di beberapa daerah maupun mereka yang mengalami luka berat akibat kekerasan aparat kepolisian," tegas Arif.

Para aktivis yang menjadi korban kriminalisasi kini dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari penghasutan, perusuhan, hingga penyebaran berita bohong.

Reporter : Nur Saylil Inayah

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI