Suara.com - Sejumlah kucing jantan tidur dalam pengaruh bius usai disterilisasi di Balai Warga RW.09 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (26/9/2025).
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta mencatat telah melakukan sterilisasi terhadap 13.500 hewan penular rabies (HPR).
Program sterilisasi ini menargetkan sebanyak 21ribu ekor HPR untuk disterilisasi di tahun 2025 sebagai upaya menekan populasi hewan liar sekaligus mempertahankan status Jakarta sebagai wilayah bebas rabies. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc]