Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung

Bangun Santoso

Selasa, 30 September 2025 | 00:43 WIB
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
Para tersangka kasus pembobolan rekening dormant di kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat ditunjukkan dalam konferensi pers yang digelar Dittipideksus Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung telah menerima berkas tiga tersangka utama
  • Sindikat ini terdiri dari sembilan orang dengan peran terstruktur
  • Dua dari tersangka pembobolan bank ini juga merupakan pelaku dalam kasus pembunuhan seorang kepala cabang bank

Suara.com - Babak baru dalam pengungkapan kasus pembobolan rekening nasabah pasif (dormant) senilai Rp204 miliar dimulai. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah menerima berkas perkara tiga tersangka kunci dari sindikat yang didalangi oleh oknum pejabat bank plat merah itu sendiri.

Kasus yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ini menyeret sembilan tersangka, membuktikan adanya konspirasi rapi antara orang dalam dan pelaku lapangan.

“Tiga sudah berkas dan sudah dilakukan koordinasi untuk dilengkapi dalam pemberkasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, dilansir Antara, Senin (29/9/2025).

Ketiga tersangka yang berkasnya kini di tangan jaksa adalah figur sentral dalam operasi ini. Mereka adalah AP, yang menjabat sebagai kepala cabang bank; GRH, seorang manajer hubungan konsumen (consumer relations manager); dan NAT, mantan pegawai bank yang bertindak sebagai eksekutor di lapangan. Sementara itu, enam tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan oleh penyidik Bareskrim.

Sindikat ini terorganisir dengan sangat rapi. Penyidik telah memetakan sembilan tersangka dengan peran berbeda. Dari internal bank, ada AP (50) dan GRH (43) yang menjadi otak dan pemberi akses. Kelompok eksekutor diisi oleh lima orang, yaitu C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38).

Setelah dana berhasil dikuras, dua tersangka lain, DH (39) dan IS (60), bertugas melakukan pencucian uang untuk menyamarkan jejak kejahatan. Polisi juga masih memburu satu tersangka berinisial D yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Fakta yang lebih mengejutkan terungkap dari penyelidikan. Dua tersangka dalam kasus ini, C dan DH, ternyata juga terlibat dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, menunjukkan betapa berbahayanya jaringan kriminal ini.

Modus operandi yang mereka gunakan sangat canggih dan terencana. Sindikat ini secara spesifik menargetkan rekening-rekening dormant yang memiliki saldo besar. Eksekusi pemindahan dana senilai Rp204 miliar itu dilakukan di luar jam operasional bank dan dilaksanakan secara in absentia, atau tanpa perlu kehadiran fisik di kantor bank, mengandalkan akses ilegal yang diberikan oleh oknum internal.

Para tersangka kini dihadapkan pada ancaman hukuman berlapis yang sangat berat. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dari empat undang-undang berbeda, mulai dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, UU ITE, UU Transfer Dana, hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga ratusan miliar rupiah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan

Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan

News | Senin, 29 September 2025 | 22:25 WIB

Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien

Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien

News | Senin, 29 September 2025 | 21:42 WIB

Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina

Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina

News | Senin, 29 September 2025 | 21:24 WIB

Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim

Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim

News | Senin, 29 September 2025 | 19:09 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut

PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut

News | Minggu, 28 September 2025 | 16:04 WIB

Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp 204 Miliar, Polisi :  Pemilik Pengusaha Tanah Berinisial S

Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp 204 Miliar, Polisi : Pemilik Pengusaha Tanah Berinisial S

News | Jum'at, 26 September 2025 | 07:39 WIB

Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara

Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara

News | Kamis, 25 September 2025 | 20:39 WIB

Terkini

Bitcoin Cs Melonjak, Indeks CFX10 Mulai Naik Lagi ke Level 1.011,7

Bitcoin Cs Melonjak, Indeks CFX10 Mulai Naik Lagi ke Level 1.011,7

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Setting Spray Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan dengan Review Positif, Mulai Rp30 Ribuan

Setting Spray Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan dengan Review Positif, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Arti Lidah atau Bibir Tergigit Saat Makan Menurut Primbon Jawa, Lagi Jadi Bahan Omongan?

Arti Lidah atau Bibir Tergigit Saat Makan Menurut Primbon Jawa, Lagi Jadi Bahan Omongan?

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Prabowo Lantik Kapolri dan Sejumlah Pejabat Negara di Istana

Prabowo Lantik Kapolri dan Sejumlah Pejabat Negara di Istana

Foto | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Geser Agus Gumiwang Jadi Menperin, Sarmuji Buka Suara Soal Posisi Anggota DPR

Geser Agus Gumiwang Jadi Menperin, Sarmuji Buka Suara Soal Posisi Anggota DPR

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Impresi Vespa Sprint 180 cc Diajak untuk Perjalanan Harian

Impresi Vespa Sprint 180 cc Diajak untuk Perjalanan Harian

Otomotif | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Penyebab Leher Kipas Angin Tidak Bisa Geleng Kanan Kiri dan Solusinya

Penyebab Leher Kipas Angin Tidak Bisa Geleng Kanan Kiri dan Solusinya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Ditanya Soal Prioritas Kemenko Barunya, Bahlil: Aku Baru Dilantik Sayang!

Ditanya Soal Prioritas Kemenko Barunya, Bahlil: Aku Baru Dilantik Sayang!

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Jabat Menteri Perindustrian, Sarmuji Akan Prioritaskan Industri Padat Karya

Jabat Menteri Perindustrian, Sarmuji Akan Prioritaskan Industri Padat Karya

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Konspirasi Gagalkan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026? Sederet Kasus Wasit Nasrullo Kabirov

Konspirasi Gagalkan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026? Sederet Kasus Wasit Nasrullo Kabirov

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:03 WIB

×