Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim

Senin, 29 September 2025 | 19:09 WIB
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan pihaknya siap tempur dalam praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook di Kemendibudsaintek. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Kejagung siap hadapi gugatan praperadilan dari Nadiem Makarim.

  • Tim penyidik telah siapkan semua materi untuk sidang.

  • Nadiem jadi tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbud.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan "siap tempur" untuk menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Tim penyidik Gedung Bundar disebut telah mempersiapkan seluruh materi untuk mematahkan perlawanan hukum tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa timnya telah mengantisipasi langkah hukum dari kubu Nadiem dan sudah siap dengan argumen tandingan.

"Tim penyidik gedung bundar sudah menyiapkan apa yang akan dijadikan permasalahan dalam materi praperadilan,” kata Anang kepada awak media, Senin (29/9/2025).

Meski mengaku belum mendapat informasi resmi apakah gugatan Nadiem sudah diterima oleh pengadilan, Anang menegaskan kesiapan pihaknya tidak perlu diragukan.

"Tapi yang jelas kemarin konfirmasi bahwa tim penyidik sudah menyiapkan apa yang akan dipermasalahkan dalam praperadilan di PN Jaksel atas nama tersangka NM," katanya.

Konteks Korupsi Chromebook

Perlawanan hukum ini merupakan buntut dari penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.

Penyidik Jampidsus meyakini telah memiliki alat bukti yang cukup atas keterlibatan pendiri Gojek tersebut.

Baca Juga: Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara

Nadiem diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS dalam pengadaan laptop, yang berujung pada kerugian negara.

Ia kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Sebelum Nadiem, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini, termasuk dua direktur di Kemendikbudristek, seorang konsultan teknologi, dan seorang staf khusus menteri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI