Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Senin, 29 September 2025 | 19:09 WIB
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan pihaknya siap tempur dalam praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook di Kemendibudsaintek. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Kejagung siap hadapi gugatan praperadilan dari Nadiem Makarim.

  • Tim penyidik telah siapkan semua materi untuk sidang.

  • Nadiem jadi tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbud.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan "siap tempur" untuk menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Tim penyidik Gedung Bundar disebut telah mempersiapkan seluruh materi untuk mematahkan perlawanan hukum tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa timnya telah mengantisipasi langkah hukum dari kubu Nadiem dan sudah siap dengan argumen tandingan.

"Tim penyidik gedung bundar sudah menyiapkan apa yang akan dijadikan permasalahan dalam materi praperadilan,” kata Anang kepada awak media, Senin (29/9/2025).

Meski mengaku belum mendapat informasi resmi apakah gugatan Nadiem sudah diterima oleh pengadilan, Anang menegaskan kesiapan pihaknya tidak perlu diragukan.

"Tapi yang jelas kemarin konfirmasi bahwa tim penyidik sudah menyiapkan apa yang akan dipermasalahkan dalam praperadilan di PN Jaksel atas nama tersangka NM," katanya.

Konteks Korupsi Chromebook

Perlawanan hukum ini merupakan buntut dari penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.

Penyidik Jampidsus meyakini telah memiliki alat bukti yang cukup atas keterlibatan pendiri Gojek tersebut.

baca juga

Nadiem diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS dalam pengadaan laptop, yang berujung pada kerugian negara.

Ia kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Sebelum Nadiem, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini, termasuk dua direktur di Kemendikbudristek, seorang konsultan teknologi, dan seorang staf khusus menteri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara

Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara

News | Kamis, 25 September 2025 | 20:39 WIB

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim pada 3 Oktober

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim pada 3 Oktober

News | Rabu, 24 September 2025 | 04:04 WIB

Melawan usai Tersangka, Kejagung Santai Hadapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Mengapa?

Melawan usai Tersangka, Kejagung Santai Hadapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Mengapa?

News | Selasa, 23 September 2025 | 18:37 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×