- Angka pernikahan tidak tercatat atau nikah siri meningkat.
- Tahun terdapat 1,5 juta pasangan yang menikah dan tercatat.
- Sebanyak 34,6 juta pasangan yang menikah tapi tidak tercatat.
Suara.com - Kementerian Agama menemukan masih tingginya pernikahan tidak tercatat atau nikah siri. Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan terjadinya penurunan pencatatan pernikahan di kalangan anak muda.
Pada 2025, terdapat 1,5 juta pasangan yang menikah dan tercatat. Tetapi jumlah pernikahan yang tidak tercatat jumlahnya puluhan kali lebih banyak.
“Ada 34,6 juta yang menikah tapi tidak tercatat. Nikah siri itu sah secara agama, tapi tidak tercatat di bumi, sehingga istri dan anak tidak terlindungi secara hukum. Kami ingin mendorong agar pernikahan tercatat di langit dan di bumi,” kata Abu dalam Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia, Depok, dikutip dari keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Abu menambahkan ada sekitar 70 juta penduduk Indonesia yang saat ini memasuki usia menikah. Dia pun mengajak agar proses pernikahan tercatat secara resmi, sehingga setiap pasangan dan keturunannya terlindungi secara hukum.
Sebelumnya, Kemenag juga meluncurkan program baru bertajuk Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam.
Abu menjelaskan bahwa tujuan gerakan itu untuk membangun kesiapan lahir dan batin kalangan muda-mudi untuk menikah. Program tersebut tidak hanya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara legal, tetapi juga memberikan edukasi tentang makna pernikahan sebagai fondasi terbentuknya keluarga sakinah.
“GAS Nikah menjadi sarana penting untuk menyiapkan anak muda menghadapi pernikahan dengan lebih matang. Kami ingin mereka memahami pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial,” jelasnya.
Program tersebut diklaim tidak hanya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara legal, tetapi juga mengedukasi soal makna pernikahan sebagai fondasi terbentuknya keluarga sakinah.
Baca Juga: Akad Nikah & Tepuk Sakinah, Ada Pesan Lawan Perceraian