KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Selasa, 30 September 2025 | 22:57 WIB
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
Komisioner KPAI, Dian Sasmita. KPAI mendesak Polri untuk menempuh pendekatan keadilan restoratif. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
    • KPAI minta Polri terapkan keadilan restoratif untuk 13 anak tersangka demonstrasi.
    • UU SPPA menegaskan pemenjaraan anak hanya boleh jadi alternatif terakhir.
    • Diversi dipandang penting untuk melindungi masa depan anak dari dampak pidana.

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa 13 anak yang masih berstatus tersangka dalam demonstrasi Agustus lalu tidak semestinya diarahkan ke jalur pemenjaraan.

KPAI mendesak Polri untuk menempuh pendekatan keadilan restoratif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Komisioner KPAI Dian Sasmita menyebut data mengenai 13 anak tersebut bersumber dari informasi Bareskrim Polri yang dipublikasikan dalam rilis resmi pekan lalu.

"Saat ini KPAI terus berkoordinasi dengan Polri agar anak-anak tersebut yang telah berstatus tersangka dapat diterapkan pendekatan keadilan restoratif sesuai UU SPPA,” kata Dian saat diwawancarai Suara.com, Selasa (30/9/2025).

Dian menekankan bahwa sistem peradilan pidana anak menempatkan pemenjaraan sebagai opsi paling akhir.

"Di dalam SPPA, pemenjaraan adalah alternatif terakhir. Sehingga kami mendorong upaya diversi pada kasus-kasus anak tersebut," ujarnya.

Diversi merupakan mekanisme penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan melalui kesepakatan bersama antara anak, korban, aparat penegak hukum, serta pihak terkait.

Tujuannya agar anak tidak harus menjalani hukuman pidana yang dapat berdampak panjang terhadap tumbuh kembang mereka.

Sebelumnya, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI bersama lembaga HAM mengungkapkan ada 2.093 anak yang terlibat atau dilibatkan dalam aksi demonstrasi, dengan 295 anak sempat ditetapkan sebagai pelaku anarkis.

baca juga

Dari jumlah tersebut, 214 anak sudah dipulangkan ke orang tua dengan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas), sementara 68 anak menjalani proses diversi.

Namun, hingga kini 13 anak masih berstatus tersangka tanpa kepastian penyelesaian hukum.

KPAI menilai, mengutamakan diversi pada kasus anak dalam demonstrasi tidak hanya menunjukkan komitmen aparat penegak hukum terhadap perlindungan anak, tetapi juga memastikan masa depan mereka tidak terhambat oleh jeratan pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!

Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!

News | Selasa, 30 September 2025 | 18:21 WIB

Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan

Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan

News | Selasa, 30 September 2025 | 13:12 WIB

Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!

Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!

News | Selasa, 23 September 2025 | 16:04 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×