Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!

Selasa, 23 September 2025 | 16:04 WIB
Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!
Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!
Baca 10 detik
  • Istri mendiang Gus Dur melayangkan surat ke Kapolri agar sejumlah aktivis termasuk Delpedro segera bisa dibebaskan. 
  • Selain Sinta Wahid, sejumlah tokoh GNB juga ikut menjadi penjamin demi Delpedro dkk bisa segera dibebaskan. 
  • Mantan Menag Lukman Hakim pun berharap polisi tetap menjunjung HAM terhadap para aktivis yagn ditahan. 

Suara.com - Sinta Nuriyah Wahid, istri Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur) meminta agar sejumlah aktivis yang ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya bisa segera dibebaskan. Sederet tokoh GNB yang ikut menjadi penjamin di antaranya adalah Menteri Agama Lukman Hakim, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom dan Erry Riyana Hardjapamekas.

Direktur Lokataru Foundation, Delepedro Marhaen menjadi salah satu aktivis yang ditahan polisi karena tudingan menyebarkan hasutan lewat media sosial terkait demonstrasi berujung rusuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025 lalu. 

Permohonan pembebasan terhadap sejumlah aktivis itu diungkapkan Lukman Hakim usai membesuk Delpedro dkk di Rutan Polda Metro Jaya pada Selasa (23/9/2025). 

"Kami bersurat secara resmi, surat Gerakan Nurani Bangsa kepada Bapak Kapolri, ditembuskan kepada Bapak Kapolda, yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa. 

Menurut dia, selain permohonan pembebasan, surat itu juga berisi permohonan penangguhan para aktivis yang telah ditahan selama lebih dari 20 hari itu.

"Dalam surat yang kami layangkan secara resmi ini, juga selain pembebasan, kami juga berharap ada penangguhan terhadap mereka-mereka itu," ujar Lukman.

Dalam kunjungannya, Lukman bersama tokoh GNB lainnya ingin melihat kondisi serta mendengarkan harapan para aktivis yang ditahan tersebut.

"Memastikan kondisi mereka seperti apa saat ini, juga untuk mendengar apa yang mereka rasakan, apa latar belakang penangkapannya dan hal ikhwal yang terkait dengan peristiwa beberapa hari yang lalu dan apa harapan-harapan mereka," bebernya.

Dia menilai proses hukum yang tengah dijalankan para aktivis tersebut tidak serta merta menghilangkan hak asasi mereka.

Baca Juga: Mahfud MD Mau Gabung Komite Reformasi Polri, Istana: Alhamdulillah

"Kalau kemudian pihak-pihak kepolisian menilai, memiliki bukti-bukti dalam kaitannya dengan proses hukum yang harus dijalani oleh mereka, mudah-mudahan penahanan yang mereka alami saat ini betul-betul tetap menjunjung hak-hak dasar, hak asasi manusia," ucap Lukman.

Di tempat yang sama, Sinta Wahid juga menyampaikan keprihatinannya atas penahanan sejumlah aktivis di Polda Metro Jaya.

"Pertama-tama, memang kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua, merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini," ungkap dia.

Dia memandang sejumlah aktivis yang ditahan, seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil) dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat) merupakan generasi muda penerus perjuangan bangsa.

"Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat," pungkas Sinta. 

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI