- Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea marah besar dan nyaris terlibat adu fisik
- Pimpinan GRIB Jaya Gorontalo mengklarifikasi bahwa tindakan anggotanya adalah inisiatif pribadi
- Sengketa lahan disepakati untuk diselesaikan melalui jalur pengadilan
"Itu murni inisiatif pribadi. Bukan instruksi dari GRIB. Saya sudah konfirmasi langsung, beliau juga menyampaikan permohonan maaf karena kebetulan saja menggunakan atribut tersebut," jelas Andi Ilham dikutip Rabu (1/10/2025).
Ia meminta masyarakat untuk tidak menggeneralisir dan mengaitkan GRIB dengan polemik sengketa lahan tersebut.
Andi Ilham bahkan menegaskan bahwa GRIB Jaya sebagai organisasi justru mendukung penuh program nasional pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
Keterlibatan mereka, menurutnya, hanya sebatas mediasi yang dilakukan pada Senin malam di Kantor Satpol PP.
"Kami dari organisasi hanya sampai pada mediasi semalam, selebihnya itu menjadi urusan ahli waris," katanya.
Sengketa Lahan Berakhir di Pengadilan
Setelah mediasi yang alot, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan melalui jalur hukum.
Pihak ahli waris, melalui kuasa hukumnya, Iqra Akase, menyatakan akan segera melayangkan gugatan ke pengadilan.
"Pihak ahli waris menyatakan akan berembuk internal, dengan opsi kuat melayangkan gugatan ke Pengadilan guna membuktikan keabsahan kepemilikan lahan," ujar Iqra.
Baca Juga: Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
Di sisi lain, Pemkot Gorontalo melalui Kepala Satpol PP Mulky Datau menegaskan bahwa proyek tidak akan dihentikan.
Berpegang pada sertifikat hak pakai yang sah, proyek strategis ini akan terus berjalan sesuai jadwal sambil menunggu proses hukum di pengadilan.