Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 01 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
Ketua Mahkamah Partai PPP Ade Irfan Pulungan menegaskan tidak ada dualisme dalam kepemimpinan partai tersebut. Ia menegaskan Agus Suparmanto sah sebagai Ketum PPP. [Suara.com/Bagaskara]
    • Mahkamah PPP pastikan tidak ada dualisme pasca-Muktamar 2025.
    • Agus Suparmanto sah terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum PPP.
    • Ade Irfan ajak kader solid hadapi Pemilu 2029.

Suara.com - Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ade Irfan Pulungan, menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang kakbah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ade Irfan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025), menyusul kabar yang menyebut adanya perpecahan internal usai Muktamar PPP yang digelar pada 27-29 September di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.

Menurut Ade Irfan, Muktamar X PPP tersebut telah berjalan sesuai tata tertib dan mekanisme yang disepakati peserta.

"Muktamar PPP yang telah memilih dan menetapkan secara aklamasi Bapak Haji Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum, kami lihat itu melalui proses yang sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, yakni memenuhi jadwal acara dan tata tertib yang telah disepakati oleh para peserta," ujar Ade.

Ia menambahkan, seluruh sidang pleno dari tahap pertama hingga kedelapan disepakati para muktamirin, sehingga keputusan Muktamar sah secara hukum dan politik.

Dasar Hukum

Ade Irfan menjelaskan, kewenangan Mahkamah Partai berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik Pasal 32 dan 33, serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016.

"Kami Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan berkewajiban untuk memberikan penjelasan kepada publik, kepada media, dan kepada siapapun bahwasanya proses Muktamar yang telah terjadi itu telah memenuhi tata cara yang telah disepakati oleh para muktamirin," tegasnya.

Ade Irfan juga menanggapi beredarnya video dan narasi di media sosial yang dinilai merugikan PPP.

"Adapun yang terlihat dan kita ketahui bersama muncul video-video atau visualisasi yang beredar di media sosial, kami menganggap itu tidak fair bagi Partai Persatuan Pembangunan. Tentunya merugikan Partai Persatuan Pembangunan, narasi, diksi, dan apapun namanya itu membuat kami terpojokkan dengan hujatan di media sosial," jelasnya.

Ia menegaskan, mahkamah partai berkewajiban meluruskan isu dan memastikan tidak ada perselisihan atau perpecahan di tubuh PPP.

"Yang pasti kami katakan adalah proses semua berjalan dengan baik sesuai dengan kesepakatan para muktamirin yang itu diatur dalam tata tertib Muktamar," imbuhnya.

Ajak Kader Fokus Pemilu 2029

Ade Irfan kemudian mengajak seluruh kader PPP untuk solid membesarkan partai menghadapi Pemilu mendatang.

"Mari kita bersama-sama untuk membangun partai ini, mari kita bersama-sama untuk membesarkan partai ini sehingga pada Pemilu 2029 nanti PPP kembali ke Senayan, PPP kembali masuk dalam kancah politik nasional," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah

Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:06 WIB

Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!

Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:55 WIB

PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?

PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:10 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB