PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:10 WIB
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
Muhamad Mardiono (kiri) dan Agus Suparmanto (kanan) saling mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP. (Kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
  • Kubu Muhamad Mardiono menyatakan telah lebih dulu mendaftarkan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum, mendahului kubu Agus Suparmanto.
  • Kubu Mardiono mengatakan penetapan Agus Suparmanto sebagai ketua umum menyalahi AD/ART PPP.
  • Muktamar PPP X di Ancol berujung ricuh, dan menghasilkan dualisme kepemimpinan.

Suara.com - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanas. Kubu Muhamad Mardiono menyatakan telah lebih dulu mendaftarkan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum, mendahului kubu Agus Suparmanto.

Tak hanya itu, mereka juga menegaskan bahwa Agus Suparmanto tidak sah menjadi ketua umum karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP periode 2020-2025, Rapih Herdiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendaftaran sejak Senin lalu, sementara kubu Agus baru mendaftar pada Rabu sore.

"Kami sudah melakukan pendaftaran sejak Senin kemarin," kata Rapih dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/10/2025).

Rapih menekankan, sesuai ketentuan, permohonan pendaftaran kepengurusan partai hasil muktamar hanya dapat diajukan oleh pengurus lama yang sah.

"Artinya pengajuan ke Kementerian Hukum dan HAM hanya bisa dilakukan oleh kepengurusan yang lama, yaitu pengurus DPP PPP yang dipimpin Muhamad Mardiono selaku Plt. Ketua Umum," ujarnya.

Lebih lanjut, Rapih menyatakan bahwa penetapan Agus Suparmanto sebagai ketua umum menyalahi AD/ART partai. Ia merujuk pada Bab III Pasal 6 AD/ART PPP, yang mensyaratkan seorang calon ketua umum harus pernah menjadi Pengurus Harian DPP atau Ketua DPW selama minimal satu masa bakti penuh.

Sementara itu, Agus Suparmanto diketahui diajukan sebagai calon meskipun belum resmi menjadi kader PPP.

"Jadi clear, no debate. Pak Agus Suparmanto tidak memenuhi syarat jadi calon ketua umum. Sedangkan Pak Mardiono memenuhi syarat," ujarnya.

Sebagai informasi, Muktamar X PPP yang digelar pada 27 September lalu diwarnai kericuhan yang berujung pada dualisme kepemimpinan. Insiden ini memicu munculnya dua klaim yang saling bertentangan, di mana kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto sama-sama mengklaim telah terpilih secara aklamasi dalam sidang yang berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029

Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:54 WIB

Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu

Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:38 WIB

PPP Jabar Ungkap Blunder Fatal Amir Uskara Bikin Agus Suparmanto Melenggang Jadi Ketum

PPP Jabar Ungkap Blunder Fatal Amir Uskara Bikin Agus Suparmanto Melenggang Jadi Ketum

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:30 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB