Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:55 WIB
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
Sekjen PPP kubu Agus Suparmanto, Taj Yasin Maimoen (tengah), sampaikan keterangan kepada wartawan usai daftarkan hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (1/10/2025). [ANTARA/Fath Putra Mulya]
  • Kubu Mardiono sebut Agus Suparmanto langgar AD/ART.

  • Gus Yasin: aturan syarat ketum sudah diubah di Muktamar.

  • Kini, kedua kubu adu kuat legalitas di Kementerian Hukum.

Suara.com - Kubu Agus Suparmanto, melalui Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mematahkan tudingan pelanggaran AD/ART dengan menyatakan bahwa aturan main justru telah diubah secara sah di tengah jalannya Muktamar X.

Pasca-muktamar, kubu Muhamad Mardiono menuding penetapan Agus Suparmanto sebagai ketua umum tidak sah.

Alasannya, Agus dianggap tidak memenuhi syarat AD/ART lama yang mengharuskan calon pernah menjabat di Pengurus Harian DPP atau Ketua DPW.

Namun, Gus Yasin menegaskan bahwa argumen tersebut sudah tidak relevan.

"Aturan AD/ART bahwa tidak boleh ada eksternal, bahkan yang belum pernah jadi pengurus DPP selama satu priode itu tidak bisa maju, akan tetapi itu disahkan oleh muktamar ke IX. Saat ini kita membahas muktamar ke X, di mana paripurna-paripurna tahapan itu ada pembahasan," jelas Gus Yasin kepada media di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Dia menjelaskan bahwa dalam salah satu sidang paripurna Muktamar X, perubahan AD/ART mengenai syarat menjadi ketua umum telah dibahas dan disahkan oleh para peserta.

"Maka setelah ada perubahan kita minta pengesahan dari para muktamirin, peserta muktamar. Nah, itu sudah disahkan. Artinya apa lagi yang menjadi pertanyaan, gak ada kan," ucapnya.

Menurutnya, karena muktamar adalah forum tertinggi partai, setiap perubahan yang disahkan di dalamnya bersifat final dan mengikat.

Kini, kedua kubu telah sama-sama mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum, memindahkan 'medan perang' ke ranah legalitas.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah akan mengecek dokumen hasil Muktamar X PPP yang masuk ke Kementerian Hukum.

"Oh, kalau itu sementara saya belum cek proses pendaftarannya di Kementerian Hukum, mungkin sudah ada masukan. Kita lagi pasti akan lakukan penelitian terkait dengan dokumen keabsahan dari penyelenggaraan itu," kata Supratman ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Apabila nantinya dokumen yang didaftarkan ke Kemenkum sudah masuk, keabsahan hasil Muktamar X PPP akan dicek secara mendalam.

Terutama pengecekan itu akan berpatokan pada Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?

PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:10 WIB

Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029

Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:54 WIB

Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu

Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:38 WIB

Terkini

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:35 WIB

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:31 WIB

Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang

Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:23 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:00 WIB

AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global

AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:59 WIB

Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!

Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:47 WIB

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:22 WIB

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:21 WIB