- RK akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJB).
- RK memang menjadi saksi yang paling akhir diperiksa KPK.
- Penyidik sudah memanggil sejumlah saksi seperti selebgram Lisa Mariana hingga Ilham Habibie.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam waktu dekat.
RK akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJB).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan RK memang menjadi saksi yang paling akhir diperiksa. Sebab, penyidik masih mendalami keterangan dari saksi lainnya terkait aliran dana non-budgeter Bank BJB.
“Insya allah dalam waktu dekat, ya ,” kata Asep kepada wartawan, dikutip pada Kamis (2/10/2025).
Asep menjelaskan bahwa untuk menelusuri aliran dana non-budgeter ke Ridwan Kamil, penyidik sudah memanggil sejumlah saksi seperti selebgram Lisa Mariana yang dikabarkan pernah memiliki kedekatan dengan RK dan anak Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Habibie.
Lisa diperiksa KPK lantaran RK diduga memberikan uang hasil korupsi pengadaan iklan BJB kepada Lisa.
Di sisi lain, RK juga diduga membeli mobil Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie dengan cara dicicil menggunakan uang yang juga hasil rasuah dalam perkara ini.
“Jadi kami minta keterangan dari LM kemudian dari para tersangka yang sudah ditetapkan kemudian dari IAH juga kami mendalami,” ujar Asep.
“Sehingga nanti keterangan-keterangan yang mereka berikan akan kita konfirmasi kepada saudara RK,” tandas dia.
Baca Juga: Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
Kasus ini diketahui menyeret nama Ridwan Kamil yang kediamannya sudah digeledah dan disita sejumlah asetnya. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.
“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.