Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla

Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:06 WIB
Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla
Ilustrasi pembunuhan di Bekasi. [Ist]
Baca 10 detik
  • Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah kontrakan warga di Kampung Cibitung, Telagaasih, Cikarang Barat.
  • Awalnya, pelaku dan korban yang sama-sama bekerja di sebuah barbershop di Cibitung membeli dua botol minuman beralkohol. 
  • Korban sempat memukul dan menggigit pipi RA.

Suara.com - Kasus penganiayaan sadis yang dipicu persoalan asmara mengguncang Cikarang Barat, Bekasi. Seorang tukang cukur berinisial RA (29) tega menghabisi nyawa rekan sekontrakan sekaligus rekan kerjanya, EP (26), hanya karena memperebutkan cinta seorang wanita penjual es.

Video terkait peristiwa tragis ini sempat viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @urbancikarang menulis.

"Nyawa melayang akibat cemburu, gadis pujaan pacaran dengan teman sekontrakan," tulisnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Mustofa menjelaskan peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah kontrakan warga di Kampung Cibitung, Telagaasih, Cikarang Barat, Sabtu, 27 September 2025 dini hari.

Awalnya, pelaku dan korban yang sama-sama bekerja di sebuah barbershop di Cibitung membeli dua botol minuman beralkohol. Keduanya menenggaknya bersama hingga mabuk.

Dalam kondisi itulah perselisihan muncul, dipicu oleh seorang wanita bernama Sheyla.

“Korban menegur pelaku karena menjelek-jelekkan dirinya di depan Sheyla, padahal Sheyla adalah pacar korban. Namun, pelaku mengaku suka pada Sheyla dan tidak segan merusak hubungan korban,” ungkap Mustofa kepada wartawan, Kamis (2/9/2025).

Pertengkaran mulut berubah menjadi adu fisik. Korban sempat memukul dan menggigit pipi RA. Kalap, RA lalu mengeluarkan sebilah pisau badik dari tasnya dan menusuk EP membabi buta hingga mengenai paha, perut, dan tangan.

Setelah itu korban dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi. Namun setelah dua hari berjuang, nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal pada Senin, 29 September 2025.

Baca Juga: Alunan Piano yang Menghubungkan Rasa Cinta dalam Novel A Song For Alexa

Sementara itu, pelaku kabur usai kejadian. Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat bersama Polres Metro Bekasi memburu dan akhirnya meringkus RA di kediamannya di Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa, 30 September 2025.

“Motifnya murni karena asmara dan cemburu. Pelaku tidak terima ditegur oleh korban hingga terjadi perkelahian,” jelas Mustofa.

RA kekinian pun telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Ia dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI