Penggugat Gibran Bongkar Celah Fatal di Ijazah SMA: UU Pemilu Minta yang Sederajat, Bukan Setara!

Bangun Santoso

Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:33 WIB
Penggugat Gibran Bongkar Celah Fatal di Ijazah SMA: UU Pemilu Minta yang Sederajat, Bukan Setara!
Kolase Foto Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Subhan Palal. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Subhan Palal menegaskan bahwa fokus utama gugatannya adalah legalitas ijazah SMA Gibran, bukan gelar sarjananya dari MDIS Singapura
  • Argumen hukum Subhan berpusat pada perbedaan tafsir antara kata "sederajat" yang disyaratkan UU Pemilu dengan "setara"
  • Gugatan ini menuntut pembatalan status Gibran sebagai Wakil Presiden dan ganti rugi senilai Rp125 triliun

Suara.com - Di tengah pusaran polemik riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sang penggugat, Subhan Palal, membuat pernyataan tajam yang menggeser fokus perdebatan. Ia menegaskan bahwa gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang dilayangkannya sama sekali tidak mempersoalkan gelar sarjana Gibran dari Singapura, melainkan menyorot legalitas ijazah tingkat SMA-nya.

Subhan menganggap klarifikasi dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) yang membenarkan status pendidikan Gibran tidak relevan dengan pokok perkaranya. Menurutnya, publik dan para analis telah salah sasaran dalam memahami inti gugatannya.

“Semua analisis tentang riwayat pendidikan Gibran kecele. Karena, saya tidak mempersoalkan itu,” ujar Subhan dikutip pada Rabu (1/10/2025).

Bagi Subhan, akar masalahnya terletak pada ijazah sekolah menengah Gibran yang ditempuh di luar negeri. Ia berpendapat bahwa status lulusan tersebut tidak sesuai dengan frasa hukum yang tercantum dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, khususnya pada Pasal 169 huruf r.

“SMA Gibran tidak memenuhi ketentuan UU Pemilu,” katanya.

Subhan kemudian membedah argumen hukumnya lebih dalam. Ia membedakan secara tajam antara kata "sederajat" yang diminta oleh UU Pemilu dengan "setara" yang merupakan hasil proses penyetaraan ijazah luar negeri. Menurutnya, kedua istilah itu memiliki makna dan implikasi hukum yang sangat berbeda dalam konteks syarat pencalonan pejabat publik.

“Meskipun disetarakan, UU Pemilu minta sekolah lain yang sederajat, bukan setara,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa proses penyetaraan ijazah yang diatur melalui Keputusan Menteri (Kepmen) hanya memiliki satu fungsi, yaitu sebagai syarat untuk melanjutkan jenjang pendidikan di Indonesia, bukan untuk memenuhi syarat administratif dalam kontestasi pemilu.

“Penyetaraan hanya diakui untuk kelanjutan sistem pendidikan di Indonesia, menurut Kepmen,” tegasnya.

baca juga

Pernyataan Subhan ini muncul setelah MDIS merilis keterangan resmi untuk meluruskan informasi yang simpang siur. MDIS mengonfirmasi bahwa Gibran memang menempuh pendidikan di institusi mereka.

“Bapak Gibran Rakabuming Raka adalah mahasiswa penuh waktu di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dari tahun 2007 hingga 2010,” tulis pernyataan resmi MDIS, Rabu (1/10/2025).

Dalam gugatannya, Subhan tidak hanya menargetkan Gibran, tetapi juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat dua. Keduanya dituduh telah melakukan perbuatan melawan hukum. Petitumnya sangat jelas: meminta majelis hakim menyatakan jabatan Gibran sebagai wakil presiden tidak sah dan menghukum keduanya membayar ganti rugi fantastis.

“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil... sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta,” demikian bunyi salah satu petitum dalam gugatan tersebut, yang diminta untuk disetorkan ke kas negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MDIS Angkat Bicara, Beberkan Fakta Ijazah Gibran: Kuliah 3 Tahun, Gelar S1 Marketing

MDIS Angkat Bicara, Beberkan Fakta Ijazah Gibran: Kuliah 3 Tahun, Gelar S1 Marketing

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:25 WIB

Beda Pendidikan Gibran dan Selvi Ananda, Siapa Paling Mentereng?

Beda Pendidikan Gibran dan Selvi Ananda, Siapa Paling Mentereng?

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:37 WIB

Apa Pekerjaan Subhan Palal yang Berani Gugat Gibran Rp125 Triliun?

Apa Pekerjaan Subhan Palal yang Berani Gugat Gibran Rp125 Triliun?

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:57 WIB

5 Keunggulan Gelar Bachelor of Science Honours Milik Gibran Rakabuming Raka

5 Keunggulan Gelar Bachelor of Science Honours Milik Gibran Rakabuming Raka

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:10 WIB

Bukan Sarjana Biasa, Gibran Ternyata Bergelar Bachelor of Science Honours

Bukan Sarjana Biasa, Gibran Ternyata Bergelar Bachelor of Science Honours

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:30 WIB

Apa itu Bachelor of Science Honours? Gelar Sarjana Gibran dari MDIS

Apa itu Bachelor of Science Honours? Gelar Sarjana Gibran dari MDIS

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:03 WIB

Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran

Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:42 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×