Penggugat Gibran Bongkar Celah Fatal di Ijazah SMA: UU Pemilu Minta yang Sederajat, Bukan Setara!

Bangun Santoso

Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:33 WIB
Penggugat Gibran Bongkar Celah Fatal di Ijazah SMA: UU Pemilu Minta yang Sederajat, Bukan Setara!
Kolase Foto Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Subhan Palal. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Subhan Palal menegaskan bahwa fokus utama gugatannya adalah legalitas ijazah SMA Gibran, bukan gelar sarjananya dari MDIS Singapura
  • Argumen hukum Subhan berpusat pada perbedaan tafsir antara kata "sederajat" yang disyaratkan UU Pemilu dengan "setara"
  • Gugatan ini menuntut pembatalan status Gibran sebagai Wakil Presiden dan ganti rugi senilai Rp125 triliun

Suara.com - Di tengah pusaran polemik riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sang penggugat, Subhan Palal, membuat pernyataan tajam yang menggeser fokus perdebatan. Ia menegaskan bahwa gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang dilayangkannya sama sekali tidak mempersoalkan gelar sarjana Gibran dari Singapura, melainkan menyorot legalitas ijazah tingkat SMA-nya.

Subhan menganggap klarifikasi dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) yang membenarkan status pendidikan Gibran tidak relevan dengan pokok perkaranya. Menurutnya, publik dan para analis telah salah sasaran dalam memahami inti gugatannya.

“Semua analisis tentang riwayat pendidikan Gibran kecele. Karena, saya tidak mempersoalkan itu,” ujar Subhan dikutip pada Rabu (1/10/2025).

Bagi Subhan, akar masalahnya terletak pada ijazah sekolah menengah Gibran yang ditempuh di luar negeri. Ia berpendapat bahwa status lulusan tersebut tidak sesuai dengan frasa hukum yang tercantum dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, khususnya pada Pasal 169 huruf r.

“SMA Gibran tidak memenuhi ketentuan UU Pemilu,” katanya.

Subhan kemudian membedah argumen hukumnya lebih dalam. Ia membedakan secara tajam antara kata "sederajat" yang diminta oleh UU Pemilu dengan "setara" yang merupakan hasil proses penyetaraan ijazah luar negeri. Menurutnya, kedua istilah itu memiliki makna dan implikasi hukum yang sangat berbeda dalam konteks syarat pencalonan pejabat publik.

“Meskipun disetarakan, UU Pemilu minta sekolah lain yang sederajat, bukan setara,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa proses penyetaraan ijazah yang diatur melalui Keputusan Menteri (Kepmen) hanya memiliki satu fungsi, yaitu sebagai syarat untuk melanjutkan jenjang pendidikan di Indonesia, bukan untuk memenuhi syarat administratif dalam kontestasi pemilu.

“Penyetaraan hanya diakui untuk kelanjutan sistem pendidikan di Indonesia, menurut Kepmen,” tegasnya.

baca juga

Pernyataan Subhan ini muncul setelah MDIS merilis keterangan resmi untuk meluruskan informasi yang simpang siur. MDIS mengonfirmasi bahwa Gibran memang menempuh pendidikan di institusi mereka.

“Bapak Gibran Rakabuming Raka adalah mahasiswa penuh waktu di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dari tahun 2007 hingga 2010,” tulis pernyataan resmi MDIS, Rabu (1/10/2025).

Dalam gugatannya, Subhan tidak hanya menargetkan Gibran, tetapi juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat dua. Keduanya dituduh telah melakukan perbuatan melawan hukum. Petitumnya sangat jelas: meminta majelis hakim menyatakan jabatan Gibran sebagai wakil presiden tidak sah dan menghukum keduanya membayar ganti rugi fantastis.

“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil... sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta,” demikian bunyi salah satu petitum dalam gugatan tersebut, yang diminta untuk disetorkan ke kas negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MDIS Angkat Bicara, Beberkan Fakta Ijazah Gibran: Kuliah 3 Tahun, Gelar S1 Marketing

MDIS Angkat Bicara, Beberkan Fakta Ijazah Gibran: Kuliah 3 Tahun, Gelar S1 Marketing

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:25 WIB

Beda Pendidikan Gibran dan Selvi Ananda, Siapa Paling Mentereng?

Beda Pendidikan Gibran dan Selvi Ananda, Siapa Paling Mentereng?

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:37 WIB

Apa Pekerjaan Subhan Palal yang Berani Gugat Gibran Rp125 Triliun?

Apa Pekerjaan Subhan Palal yang Berani Gugat Gibran Rp125 Triliun?

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:57 WIB

5 Keunggulan Gelar Bachelor of Science Honours Milik Gibran Rakabuming Raka

5 Keunggulan Gelar Bachelor of Science Honours Milik Gibran Rakabuming Raka

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:10 WIB

Bukan Sarjana Biasa, Gibran Ternyata Bergelar Bachelor of Science Honours

Bukan Sarjana Biasa, Gibran Ternyata Bergelar Bachelor of Science Honours

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:30 WIB

Apa itu Bachelor of Science Honours? Gelar Sarjana Gibran dari MDIS

Apa itu Bachelor of Science Honours? Gelar Sarjana Gibran dari MDIS

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:03 WIB

Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran

Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:42 WIB

Terkini

Pesta 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia ke Final ASEAN Cup 2026

Pesta 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia ke Final ASEAN Cup 2026

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Pertamina Siapkan Layanan Energi hingga Akomodasi

Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Pertamina Siapkan Layanan Energi hingga Akomodasi

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 05:35 WIB

KAI Tuntaskan Penutupan 172 Perlintasan Sebidang

KAI Tuntaskan Penutupan 172 Perlintasan Sebidang

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:50 WIB

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:24 WIB

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

Jakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

×