Ada Gugatan ke MK soal Uang Pensiun DPR, Begini Respons Puan Maharani

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:02 WIB
Ada Gugatan ke MK soal Uang Pensiun DPR, Begini Respons Puan Maharani
Puan Maharani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). (Suara.com/Bagaskara)
  • Dua warga menggugat ke MK untuk menghapus hak pensiun DPR yang dianggap terlalu istimewa.
  • Puan Maharani menyatakan DPR menghargai aspirasi, tapi semua harus sesuai regulasi yang ada.
  • DPR menegaskan akan menghormati proses hukum yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Suara.com - Isu mengenai hak pensiun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menjadi sorotan setelah adanya gugatan dari warga ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang menuntut penghapusan tunjangan tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa DPR menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, namun menegaskan bahwa segala sesuatu diatur oleh regulasi yang berlaku.

"Kita hargai aspirasi, tapi semuanya itu ada aturannya," ujar Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Ia menekankan bahwa pembahasan mengenai hal ini tidak bisa hanya didasarkan pada keinginan satu pihak atau lembaga semata, melainkan harus merujuk pada aturan yang telah ditetapkan.

"Kita lihat dulu aturannya, tidak bisa kita hanya berbicara kepada satu lembaga atau lembaga, tapi aturannya ini kan menyeluruh jadi kita lihat aturan yang ada," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa DPR akan menghormati proses hukum yang berjalan di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan tersebut.

Sebelumnya, Hak istimewa finansial yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi sorotan publik setelah dua warga negara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menuntut penghapusan uang pensiun bagi para wakil rakyat tersebut.

Gugatan ini secara langsung menargetkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980, yang mengatur hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Dua pemohon, Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin, secara spesifik mempersoalkan Pasal 1 a, Pasal 1 f, dan Pasal 12 UU Nomor 12/1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi.

Inti dari gugatan ini adalah mempertanyakan legalitas pemberian status Anggota Lembaga Tinggi Negara yang secara otomatis memberi hak pensiun seumur hidup kepada anggota DPR, meskipun masa jabatannya hanya berlangsung selama satu periode atau lima tahun.

Para pemohon juga membandingkan: "Rakyat biasa harus menabung lewat BPJS Ketenagakerjaan atau program pensiun lain yang penuh syarat, anggota DPR justru mendapat pensiun seumur hidup hanya dengan sekali duduk di kursi parlemen".

Tuntutan penghapusan uang pensiun DPR menjadi isu hangat mengingat hak keuangan pasca-purna tugas ini diatur secara istimewa oleh undang-undang, yang menjamin penghasilan bulanan bagi anggota DPR yang berhenti dengan hormat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkit Demo Besar Agustus, Puan Maharani ke DPR-Pemerintah: Yang Salah Kita Perbaiki Bersama

Ungkit Demo Besar Agustus, Puan Maharani ke DPR-Pemerintah: Yang Salah Kita Perbaiki Bersama

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:43 WIB

'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP

'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:09 WIB

Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Terkini

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:06 WIB

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:04 WIB

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:01 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:57 WIB

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:26 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:18 WIB

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:55 WIB

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB