Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 13:45 WIB
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
Baca 10 detik
  • Menkum Supratman mengeklaim jika pemerintah tidak cawe-cawe internal parpol terkait pengesahan SK PPP kubu Mardiono
  • Dia pun mengaku tak masalah SK yang ditekennya itu digugat PPP kubu Suparmanto.
  • Kubu Suparmanto menolak SK Menkum yang mengesahkan Kepengurusan PPP Mardiono. 

Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, menyebut SK tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi delapan poin yang disyaratkan oleh Permenkumham RI No. 34/2017.

Menurutnya Pengajuan SK kepengurusan Mardiono tidak mendapatkan persyaratan poin 6 Permenkumham 34/2017 yaitu: "Surat Keterangan tidak dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik".

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI