DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:16 WIB
DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. (Suara.com/Bagaskara)
  • Komisi I DPR RI menyatakan dukungan serius terhadap Komdigi yang membekukan sementara TDPSE terhadap TikTok.
  • Fitur-fitur seperti TikTok Shop dan live commerce telah terbukti membuka akses pasar yang luas bagi pedagang lokal.
  • Komisi I DPR mengingatkan agar penegakan hukum yang dilakukan pemerintah tidak serta-merta mematikan ekosistem digital yang produktif.

Suara.com - Komisi I DPR RI menyatakan dukungan serius terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte. Ltd.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa tindakan tegas pemerintah ini sangat penting dalam menegakkan regulasi dan menjaga ruang digital Indonesia dari aktivitas ilegal, khususnya terkait dugaan monetisasi fitur live streaming yang terindikasi digunakan untuk perjudian online.

"Kami mendukung langkah tegas pemerintah dalam menegakkan regulasi dan menjaga ruang digital agar tetap aman, sehat, dan sesuai dengan hukum nasional," ujar Dave Laksono kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

Namun, di sisi lain, Komisi I DPR RI juga menyoroti peran krusial TikTok sebagai platform yang mendukung jutaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Fitur-fitur seperti TikTok Shop dan live commerce telah terbukti membuka akses pasar yang luas bagi pedagang lokal, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian digital.

Untuk itu, Komisi I DPR RI mengingatkan agar penegakan hukum yang dilakukan pemerintah tidak serta-merta mematikan ekosistem digital yang produktif.

"Oleh karena itu, Komisi I DPR RI mengingatkan agar penegakan hukum tidak serta-merta mematikan ekosistem digital yang produktif, melainkan diarahkan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi," katanya.

Komisi I DPR RI juga mengharapkan TikTok untuk bersikap kooperatif dan transparan dalam memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Hal ini termasuk memberikan akses data yang diminta oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo No. 5 Tahun 2020.

"Ketidakpatuhan terhadap permintaan data, apalagi dalam konteks dugaan pelanggaran hukum, merupakan bentuk pengabaian terhadap kedaulatan digital Indonesia," tegas Dave.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte. Ltd. lantaran dianggap tak memenuhi kewajiban peraturan.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyebut kalau ini dilakukan usai TikTok tak menyerahkan semua data soal live streaming periode demo 25-30 Agustus 2025 lalu.

Logo TikTok. [TikTok]
Logo TikTok. [TikTok]

“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” katanya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Jumat (3/10/2025).

Pria yang akrab disapa Alex ini menduga adanya monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi aktivitas judi online.

Dari sini Komdigi meminta TikTok untuk memberikan data seperti informasi trafik, aktivitas siaran langsung (live streaming), hingga data monetisasi termasuk jumlah dan nilai pemberian gift.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca

DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca

News | Sabtu, 27 September 2025 | 12:34 WIB

Begini Kata Pimpinan Komisi I DPR Dave Laksono Soal Penayangan Video Prabowo di Bioskop

Begini Kata Pimpinan Komisi I DPR Dave Laksono Soal Penayangan Video Prabowo di Bioskop

News | Senin, 15 September 2025 | 10:33 WIB

Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!

Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!

News | Kamis, 11 September 2025 | 19:51 WIB

Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara

Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara

News | Kamis, 11 September 2025 | 10:20 WIB

Minta Masyarakat Tak Cemas, DPR Dukung TNI Hidupkan Lagi Pam Swakarsa: Beda dengan Orba?

Minta Masyarakat Tak Cemas, DPR Dukung TNI Hidupkan Lagi Pam Swakarsa: Beda dengan Orba?

News | Rabu, 03 September 2025 | 18:00 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB