- Pelaporan aktivis Ferry Irwandi oleh Dansatsiber TNI akan diproses sesuai hukum oleh kepolisian
- Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum
- Dugaan tindak pidana Ferry muncul dari patroli siber TNI, dan langkah hukum akan diambil jika bukti cukup
Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait rencana pelaporan terhadap aktivis Malaka Project, Ferry Irwandi.
Rencana pelaporan ini datang dari Dansatsiber TNI yang menduga Ferry telah melakukan tindak pidana.
"Sekarang tinggal bagaimana aparat hukum menerima dan memproses. Bilamana ini sesuai dengan aturan hukum yang ada, maka itu bisa dilanjutkan," kata Dave di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Kamis (11/9/2025).
Dave menyampaikan bahwa ia sempat mendengar bahwa pelaporan tersebut tidak dapat dilakukan dan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai koridor.
"Tapi saya dengar katanya tidak bisa, berarti sudah ada kejelasan. Sekarang kembali lagi kepada para aparatur ini, untuk bisa bertindak sesuai dengan koridor hukum yang kita miliki," ujarnya.
Mengenai peluang restorative justice, Dave menekankan bahwa keputusan tersebut berada di tangan Mabes Polri, dengan mempertimbangkan batasan dan proses penyidikan yang harus dijalankan.

"Biar bagaimanapun hukum harus di atas segalanya," tegasnya.
Terkait kemungkinan Komisi I DPR meminta penjelasan dari TNI, Dave meminta untuk memantau jalannya proses hukum.
"Nanti kita lihat sejauh mana ya, ini kan masih berjalan prosesnya, jadi jangan terlalu tergesa-gesa," ucap Dave.
Baca Juga: Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
Sebelumnya, sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Dugaan ini muncul setelah tim siber TNI melakukan patroli siber.
Dansat Siber Mabes TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, menjelaskan bahwa timnya menemukan beberapa fakta dugaan tindak pidana.
Namun, ia enggan membeberkan secara detail dugaan pelanggaran yang dilakukan Ferry Irwandi.
Brigjen Juinta berencana mengambil langkah hukum terkait indikasi pidana ini, setelah sebelumnya mencoba menghubungi Ferry namun belum mendapatkan respons.
"Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum. Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah hukum," kata Brigjen TNI Juinta Omboh.