Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini

Minggu, 05 Oktober 2025 | 15:39 WIB
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
Ilustrasi Program MBG di sekolah (bgn.go.id)
Baca 10 detik
  • Pemerintah menargetkan Perpres Tata Kelola MBG selesai pekan ini meski program sudah tetap berjalan.
  • Perpres disempurnakan lintas kementerian agar celah pelaksanaan bisa diminimalisir.
  • Evaluasi dilakukan untuk memperbaiki kekurangan, terutama prosedur yang tidak dijalankan sesuai aturan.

Suara.com - Pemerintah manergetkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola makan bergizi gratis (MBG) rampung pekan ini. Kendati demikian, seiring penyelesaian Perpres, program MBG tetap berjalan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi kapan waktu Perpres Tata Kelola MBG terbit.

"Minggu ini harus selesai. Tapi kan begini, bukan karena Perpres belum ada kemudian tidak jalan kan tidak," kata Prasetyo di HUT ke-80 TNI di lapangan Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).

Prasetyo menegaskan keberadaan Perpres Tata Kelola MBG untuk menyempurnakan atau memperbaiki semaksimal mungkin pelaksanaan dari program MBG. Berdasarkan keinginan itu, pemerintah kini masih terus menyempurnakan isi Perpres Tata Kelola MBG.

"Tunggu dulu, masih disempurnakan. Jadi sebenarnya kan bukan berarti belum ada. Tapi kita betul-betul lintas kementerian."

"Apalagi dengan beberapa masukan dan kejadian beberapa waktu belakangan, dan memang semangatnya kita kan tentu ingin program ini berjalan dengan sebaik-baiknya. Jadi tunggu mohon waktu agak sebentar supaya semuanya," tutur Prasetyo.

Prasetyo memastikan bahwa pemerintah berkeinginan memperbaiki semua celah yang bisa membuat hal-hal tidak diinginkam terjadi dalam pelaksanaan program MBG. Keberadaan Perpres Tata Kelola MBG sebagai bagian dari evaluasi.

"Supaya semua bisa memberikan masukan sehingga kalau nanti Perpres ditandatangani harapannya hal-hal yang terjadi, kekurangan-keturangan dapat kita atasi. Jadi bukan programnya kemudian harus dihentikan. Tidak," kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG disebabkan prosedur yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!

"Kekurangan yang terjadi itu yang kita perbaiki karena data juga mengatakan bahwa di tempat-tempat yang terjadi permasalahan, hampir semuanya karena tidak menjalankan prosedur seperti yang seharusnya," ujar Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola makanan bergizi (MBG). Penandatanganan ini diharapkan dapat dilakukan sebelum tanggal 5 Oktober 2024.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI