Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini

Vania Rossa, Novian Ardiansyah

Minggu, 05 Oktober 2025 | 15:39 WIB
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
Ilustrasi Program MBG di sekolah (bgn.go.id)
baca 10 detik
  • Pemerintah menargetkan Perpres Tata Kelola MBG selesai pekan ini meski program sudah tetap berjalan.
  • Perpres disempurnakan lintas kementerian agar celah pelaksanaan bisa diminimalisir.
  • Evaluasi dilakukan untuk memperbaiki kekurangan, terutama prosedur yang tidak dijalankan sesuai aturan.

Suara.com - Pemerintah manergetkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola makan bergizi gratis (MBG) rampung pekan ini. Kendati demikian, seiring penyelesaian Perpres, program MBG tetap berjalan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi kapan waktu Perpres Tata Kelola MBG terbit.

"Minggu ini harus selesai. Tapi kan begini, bukan karena Perpres belum ada kemudian tidak jalan kan tidak," kata Prasetyo di HUT ke-80 TNI di lapangan Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).

Prasetyo menegaskan keberadaan Perpres Tata Kelola MBG untuk menyempurnakan atau memperbaiki semaksimal mungkin pelaksanaan dari program MBG. Berdasarkan keinginan itu, pemerintah kini masih terus menyempurnakan isi Perpres Tata Kelola MBG.

"Tunggu dulu, masih disempurnakan. Jadi sebenarnya kan bukan berarti belum ada. Tapi kita betul-betul lintas kementerian."

"Apalagi dengan beberapa masukan dan kejadian beberapa waktu belakangan, dan memang semangatnya kita kan tentu ingin program ini berjalan dengan sebaik-baiknya. Jadi tunggu mohon waktu agak sebentar supaya semuanya," tutur Prasetyo.

Prasetyo memastikan bahwa pemerintah berkeinginan memperbaiki semua celah yang bisa membuat hal-hal tidak diinginkam terjadi dalam pelaksanaan program MBG. Keberadaan Perpres Tata Kelola MBG sebagai bagian dari evaluasi.

"Supaya semua bisa memberikan masukan sehingga kalau nanti Perpres ditandatangani harapannya hal-hal yang terjadi, kekurangan-keturangan dapat kita atasi. Jadi bukan programnya kemudian harus dihentikan. Tidak," kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG disebabkan prosedur yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

baca juga

"Kekurangan yang terjadi itu yang kita perbaiki karena data juga mengatakan bahwa di tempat-tempat yang terjadi permasalahan, hampir semuanya karena tidak menjalankan prosedur seperti yang seharusnya," ujar Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola makanan bergizi (MBG). Penandatanganan ini diharapkan dapat dilakukan sebelum tanggal 5 Oktober 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Gelar Simulasi Penyediaan MBG Saat Bencana dalam Acara Perayaan HUT ke-80 di Monas

TNI Gelar Simulasi Penyediaan MBG Saat Bencana dalam Acara Perayaan HUT ke-80 di Monas

News | Minggu, 05 Oktober 2025 | 12:27 WIB

Evaluasi Tanpa Jeda: Sikap Nekat Pemerintah soal MBG

Evaluasi Tanpa Jeda: Sikap Nekat Pemerintah soal MBG

Your Say | Minggu, 05 Oktober 2025 | 08:47 WIB

BGN Tanpa Ahli Gizi: Komposisi Pimpinan yang Memicu Kritik

BGN Tanpa Ahli Gizi: Komposisi Pimpinan yang Memicu Kritik

Your Say | Minggu, 05 Oktober 2025 | 10:35 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×