Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini

M Nurhadi

Rabu, 08 Oktober 2025 | 07:26 WIB
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
Ilustrasi pelayanan SIM keliling. [Ist]
baca 10 detik
  • Informasi lengkap lokasi dan persyaratan SIM Keliling di Jakarta hari Rabu (8/10/2025).
  • Layanan dibuka pukul 08.00–14.00 WIB di lima wilayah, termasuk Mall Grand Cakung dan LTC Glodok
  • Berdasarkan informasi dari akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah titik di Jakarta pada hari Rabu (8/10/2025).

Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

Berdasarkan informasi dari akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Seluruh Jakarta

Masyarakat dapat mendatangi salah satu dari lima lokasi berikut sesuai dengan wilayah terdekat:

Jakarta Timur (Jaktim): Mall Grand Cakung
Jakarta Utara (Jakut): LTC Glodok
Jakarta Selatan (Jaksel): Universitas Trilogi
Jakarta Barat (Jakbar): Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat (Jakpus): Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen Wajib dan Ketentuan Perpanjangan

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM wajib membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi.
  • Formulir permohonan perpanjangan SIM.
  • Mengikuti tes kesehatan yang disediakan di lokasi gerai.

Perlu diingat, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka tidak dapat dilayani di gerai SIM Keliling dan harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

baca juga

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Spesifikasi Gahar, Harga Bersahabat: 10 Tablet 4G di Bawah Rp2 Juta yang Wajib Kamu Lirik

Spesifikasi Gahar, Harga Bersahabat: 10 Tablet 4G di Bawah Rp2 Juta yang Wajib Kamu Lirik

Your Say | Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:00 WIB

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Lengkap Hari ini 7 Oktober: Mulai Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Lengkap Hari ini 7 Oktober: Mulai Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung

Otomotif | Selasa, 07 Oktober 2025 | 10:34 WIB

5 Rekomendasi Tablet SIM Card dengan Fitur Palm Rejection, Mulai Rp2 Jutaan

5 Rekomendasi Tablet SIM Card dengan Fitur Palm Rejection, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Senin, 06 Oktober 2025 | 18:05 WIB

Terkini

Rayakan HUT ke-81 RI, Suasana Pasar Ngijon Mendadak Meriah dan Penuh Warna

Rayakan HUT ke-81 RI, Suasana Pasar Ngijon Mendadak Meriah dan Penuh Warna

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Paman dan Keponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu di Tanjung Balai

Paman dan Keponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu di Tanjung Balai

Sumut | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Review Rembulan Tenggelam di Wajahmu Extended: Saat Jeda Waktu Memberi Ruang bagi Makna

Review Rembulan Tenggelam di Wajahmu Extended: Saat Jeda Waktu Memberi Ruang bagi Makna

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Anjing Pitbull Lepas Serang Bocah 9 Tahun di Bandung, Korban Luka Parah di Kepala dan Telinga

Anjing Pitbull Lepas Serang Bocah 9 Tahun di Bandung, Korban Luka Parah di Kepala dan Telinga

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:01 WIB

AMPB Pastikan Masyarakat Pati yang Bertemu DPR Hari Ini Bukan Pihaknya

AMPB Pastikan Masyarakat Pati yang Bertemu DPR Hari Ini Bukan Pihaknya

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Prabowo Ingin Penerjun Bebas Atasi Karhutla Riau: Pertama Kali dalam Sejarah

Prabowo Ingin Penerjun Bebas Atasi Karhutla Riau: Pertama Kali dalam Sejarah

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Geliat Musik Keras di Magnumotion Loud Fest, dari Hijaber hingga Aksi Cadas Seringai

Geliat Musik Keras di Magnumotion Loud Fest, dari Hijaber hingga Aksi Cadas Seringai

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Kadet Mundur Diduga karena Hijab, DPR: Aturan Unhan Tidak Melarang!

Kadet Mundur Diduga karena Hijab, DPR: Aturan Unhan Tidak Melarang!

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Tolak Perfect Woman Syndrome: Saatnya Perempuan Hidup Realistis dan Merdeka

Tolak Perfect Woman Syndrome: Saatnya Perempuan Hidup Realistis dan Merdeka

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Tembus 100 Orang, Luka Berat Tak Tertolong

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Tembus 100 Orang, Luka Berat Tak Tertolong

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:54 WIB

×