Kadet Mundur Diduga karena Hijab, DPR: Aturan Unhan Tidak Melarang!

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:55 WIB
Kadet Mundur Diduga karena Hijab, DPR: Aturan Unhan Tidak Melarang!
Universitas Pertahanan (Dok. Unhan)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan Peraturan Rektor Unhan tidak melarang penggunaan hijab bagi kadet.
  • Sukamta mendorong Unhan secara konsisten menjamin implementasi kebebasan mengenakan hijab yang aman selama latihan fisik berlangsung.
  • Unhan diminta menyelesaikan polemik ini dengan memberikan jaminan penuh terhadap hak asasi kadet menjalankan ajaran agama.

Suara.com - Polemik mengenai calon Kadet Universitas Pertahanan (Unhan) yang mengundurkan diri diduga karena persoalan hijab mendapat perhatian serius dari DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan bahwa secara regulasi, tidak ada aturan yang melarang penggunaan hijab bagi para kadet di kampus tersebut.

Sukamta merujuk pada Pedoman Kehidupan Kadet Unhan yang telah mengatur hal tersebut secara jelas.

"Dalam Peraturan Rektor Unhan No. 28 tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan, tidak ada larangan penggunaan hijab. Saya mengapresiasi bahwa tidak ada aturan larangan hijab," ujar Sukamta kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Meskipun secara administratif tidak dilarang, Sukamta mendorong pihak universitas untuk memastikan aturan ini benar-benar dijalankan secara konsisten di lapangan, termasuk saat kegiatan fisik yang berat.

Menurutnya, inovasi model hijab saat ini sudah sangat mendukung aktivitas militer maupun olahraga.

"Dengan adanya inovasi model hijab sekarang sudah beragam. Karena itu Saya mendorong agar ruang kebebasan mengenakan hijab dijaga secara konsisten hingga tingkat implementasi di lapangan. Misalnya, ketika latsarmil yang mempertimbangkan keamanan dan keselamatan peserta, perlu menggunakan hijab yang aman serta memenuhi keleluasaan gerak selama latihan. Banyak atlet juga bisa mengenakan varian hijab yang aman dan tetap memenenuhi ketentuan agama. Seluruh pihak terkait di Unhan harus in line dengan aturan tersebut dan tidak boleh ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaannya," papar Sukamta.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta

Lebih lanjut, Sukamta menilai bahwa Peraturan Rektor Unhan tersebut justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan Kadet.

Para kadet diarahkan untuk menjadi insan yang taat beragama, baik dalam kehidupan kedinasan maupun sehari-hari.

baca juga

Sukamta berharap permasalahan ini tidak berlarut-larut dan Unhan dapat memberikan jaminan penuh terhadap hak asasi para kadetnya dalam menjalankan ajaran agama.

"Oleh sebab itu, Saya berharap polemik ini segera selesai dengan komitmen Unhan menjamin aturan ini hingga implementasi di lapangan dan para Kadet dapat mematuhi aturan-aturan yang ada di kedinasan dengan tetap dapat menjalankan ajaran agamanya masing-masing karena hal tersebut merupakan hak asasi manusia," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Pati Mengadu ke DPR: Hoaks hingga Aksi Ricuh Bikin Investor Takut Masuk

Warga Pati Mengadu ke DPR: Hoaks hingga Aksi Ricuh Bikin Investor Takut Masuk

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Rekening Donasi Demo Diblokir, Dosen UGM: Tindakan Abusif Penguasa dan Melawan Hukum

Rekening Donasi Demo Diblokir, Dosen UGM: Tindakan Abusif Penguasa dan Melawan Hukum

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Desa Adat Sade Dilalap Api, Bantuan Rp200 Juta Datang Saat Warga Mengais Puing

Desa Adat Sade Dilalap Api, Bantuan Rp200 Juta Datang Saat Warga Mengais Puing

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!

Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:23 WIB

'Kemping Keadilan', Warga Pati Buka Posko dan Dapur Umum di Depan Gedung DPR RI

'Kemping Keadilan', Warga Pati Buka Posko dan Dapur Umum di Depan Gedung DPR RI

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Warga Pati Mulai Duduki Depan DPR, Siap Menginap hingga Aksi 27 Agustus

Warga Pati Mulai Duduki Depan DPR, Siap Menginap hingga Aksi 27 Agustus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II

Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Viral Calon Kadet Putri Unhan Pilih Mundur Dibanding Lepas Hijab, Publik Soroti Kebijakan Tak Jelas

Viral Calon Kadet Putri Unhan Pilih Mundur Dibanding Lepas Hijab, Publik Soroti Kebijakan Tak Jelas

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:25 WIB

DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Terkini

Sustainability Tak Harus Rumit, Ini Cara Memulai Gaya Hidup Ramah Lingkungan dari Keseharian

Sustainability Tak Harus Rumit, Ini Cara Memulai Gaya Hidup Ramah Lingkungan dari Keseharian

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:11 WIB

KBRI Riyadh Minta WNI Waspada Usai Serangan Houthi Guncang Arab Saudi

KBRI Riyadh Minta WNI Waspada Usai Serangan Houthi Guncang Arab Saudi

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:08 WIB

Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia

Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia

Malang | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:07 WIB

Kondisi Keuangan Berubah, 4 Shio Ini Berpeluang Dapat Rezeki Setelah 10 Oktober 2026

Kondisi Keuangan Berubah, 4 Shio Ini Berpeluang Dapat Rezeki Setelah 10 Oktober 2026

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:05 WIB

Raja Malaysia Minta Sekolah Ditutup Jika Pencemaran Udara Kebakaran Hutan Makin Parah

Raja Malaysia Minta Sekolah Ditutup Jika Pencemaran Udara Kebakaran Hutan Makin Parah

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:03 WIB

Review Novel Burung-Burung Manyar: Saat Perang dan Sejarah Merenggut Tempat Kita Pulang

Review Novel Burung-Burung Manyar: Saat Perang dan Sejarah Merenggut Tempat Kita Pulang

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Karhutla Palangka Raya Meluas, 1.407 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Palangka Raya Meluas, 1.407 Hektare Lahan Terbakar

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di RE Martadinata, Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pengedar dan 1 Pemakai

Gerebek Sarang Narkoba di RE Martadinata, Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pengedar dan 1 Pemakai

Lampung | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 06:59 WIB

Babak Baru Ijazah Gibran, Denny Indrayana cs Mau Audiensi ke DPR, DPD, hingga MPR

Babak Baru Ijazah Gibran, Denny Indrayana cs Mau Audiensi ke DPR, DPD, hingga MPR

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 06:53 WIB

Hasil Drawing IBL All Indonesian 2026: Satria Muda dan Dewa United Pisah Grup

Hasil Drawing IBL All Indonesian 2026: Satria Muda dan Dewa United Pisah Grup

Sport | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 06:43 WIB

×