Cemburu Gegara Chat, Istri di Kebon Jeruk Potong Kelamin Suami Pakai Cutter Hingga Tewas

Bangun Santoso

Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:12 WIB
Cemburu Gegara Chat, Istri di Kebon Jeruk Potong Kelamin Suami Pakai Cutter Hingga Tewas
Ilustrasi Mayat. (unsplash/john hendrick)
baca 10 detik
  • Seorang istri di Kebon Jeruk, HZ, memotong alat kelamin suaminya, H, menggunakan pisau cutter saat korban tertidur
  • Setelah kejadian, korban yang terluka parah sempat berkendara sendiri ke fasilitas kesehatan sambil membonceng istrinya yang juga pelaku
  • HZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat

Suara.com - Api cemburu buta berujung tragedi mengerikan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang istri berinisial HZ nekat melakukan penganiayaan berat dengan memotong alat kelamin suaminya, H, menggunakan pisau cutter saat korban tengah tertidur pulas. Aksi sadis ini dipicu oleh isi percakapan (chat) di ponsel korban yang membangkitkan amarah pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, mengungkapkan bahwa insiden tragis ini terjadi pada Minggu (20/7), namun baru terungkap tiga hari kemudian saat korban sudah dalam perawatan intensif di rumah sakit.

"Kami dapat laporan tiga hari kemudian saat korban dirawat di RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo). Kami melakukan penelusuran ke rumah sakit. Benar, korban sudah di rumah sakit dan kami temukan bahwa alat kelamin korban terputus," kata AKP Ganda Sibarani usai rekonstruksi kasus di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Setelah menerima laporan, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan. Dari pemeriksaan sejumlah saksi, kecurigaan mengerucut pada HZ, yang tidak lain adalah istri korban sendiri.

"Kami periksa saksi-saksi semua. Kami berproses, kami naikkan ke tingkat penyidikan. Kemudian kami menetapkan tersangka bahwa si istri yang melakukan perbuatan tersebut," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, HZ melakukan aksinya secara terencana saat suaminya tidak berdaya dalam tidurnya. Senjata yang digunakan pun adalah pisau cutter yang tajam.

"Pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur. Jadi, dia pakai pisau 'cutter'," kata Ganda.

Hal yang paling mengejutkan adalah apa yang terjadi setelah insiden berdarah tersebut. Meski dalam kondisi luka parah dan kesakitan luar biasa, korban H masih sempat membawa dirinya sendiri ke fasilitas kesehatan terdekat dengan sepeda motor, sambil membonceng istrinya yang baru saja menganiayanya.

"Jadi, setelah penganiayaan berat itu, korban langsung berkendara ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membonceng tersangka. Setelah itu baru dirujuk RSCM," ungkap Ganda.

baca juga

Perjuangan H untuk bertahan hidup harus berakhir setelah 23 hari menjalani perawatan medis. Ia menghembuskan napas terakhirnya di RSCM.

"Sayangnya korban meninggal dunia di RSCM 23 hari setelah kejadian, tepatnya pada 12 Agustus 2025," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku HZ kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum. Ia disangkakan dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Polisi juga telah menggelar rekonstruksi yang memperagakan 18 adegan untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bunuh Bos Agen Elpiji di Kebon Jeruk Gegara Utang, Adegan Sadis Pemilik Kontrakan Terkuak!

Bunuh Bos Agen Elpiji di Kebon Jeruk Gegara Utang, Adegan Sadis Pemilik Kontrakan Terkuak!

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:43 WIB

Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan

Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan

News | Minggu, 12 Oktober 2025 | 21:35 WIB

Membusuk Tanpa Busana, Mayat Anak di Indekos Penjaringan Ternyata Tewas Dianiaya: Siapa Pembunuhnya?

Membusuk Tanpa Busana, Mayat Anak di Indekos Penjaringan Ternyata Tewas Dianiaya: Siapa Pembunuhnya?

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 13:42 WIB

Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!

Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 09:40 WIB

Zaskia Adya Mecca Bawa Kabar Terkini dari Kondisi Kala dan Faisal Usai Insiden Pemukulan TNI

Zaskia Adya Mecca Bawa Kabar Terkini dari Kondisi Kala dan Faisal Usai Insiden Pemukulan TNI

Entertainment | Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:51 WIB

Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca oleh Oknum TNI Diulang dari Awal, Kala Jadi Saksi Kunci

Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca oleh Oknum TNI Diulang dari Awal, Kala Jadi Saksi Kunci

Entertainment | Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:35 WIB

Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius

Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:07 WIB

Terkini

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 16:59 WIB

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:57 WIB

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 16:48 WIB

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

×