Blak-blakan Karen Agustiawan: Didekati 2 Tokoh di Hotel, 'Perhatikan' Proyek Riza Chalid

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:01 WIB
Blak-blakan Karen Agustiawan: Didekati 2 Tokoh di Hotel, 'Perhatikan' Proyek Riza Chalid
Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan (tengah) saat duduk sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan mengaku pernah didekati dua tokoh nasional yang meminta agar proyek tangki BBM Merak milik Riza Chalid "diperhatikan"
  • Karen menyatakan telah mendelegasikan wewenang penandatanganan proyek kepada bawahannya dan setelah itu tidak pernah menerima laporan perkembangan apa pun
  • Kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini, yang menyeret nama Riza Chalid dan anaknya, diduga merugikan negara hingga Rp 285,1 triliun

Suara.com - Sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina memanas dengan kesaksian mantan Direktur Utama, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Di hadapan majelis hakim, Karen blak-blakan mengungkap adanya tekanan dari dua tokoh nasional terkait proyek penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) Merak yang terafiliasi dengan mafia migas, Mohamad Riza Chalid.

Karen dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang menjerat anak Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10/2025). Kesaksiannya menyorot intervensi tingkat tinggi yang terjadi di balik proyek yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang mengungkap momen krusial tersebut. Dalam BAP, Karen mengaku dihampiri dua tokoh penting di sebuah acara pernikahan di Hotel Dharmawangsa pada awal 2014.

"Terdapat dua tokoh nasional yang menghampiri saya dan menyampaikan agar tangki Merak diperhatikan,” ujar jaksa saat membacakan BAP Karen.

Saat dicecar lebih lanjut mengenai bentuk tekanan dan intervensi dari luar Pertamina, Karen memberikan jawaban diplomatis namun sarat makna. Ia mengibaratkan permintaan "perhatian" itu sebagai cambuk untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan.

"Izin yang mulia, sebagai Dirut Pertamina, yang assalamualaikum ke Dirut Pertamina itu banyak. Masalahnya, diakomodir atau tidak," kata Karen.

"Jadi, kalau misalnya dibilang agar diperhatikan. Itu menjadi cambuk bagi saya untuk menekan supaya harus benar-benar taat pada TKO,” jelasnya.

Dalam sidang tersebut, Karen juga menceritakan awal perkenalannya dengan Riza Chalid pada 2008. Ia dikenalkan oleh Direktur Utama Pertamina saat itu, Ari Soemarno, di lobi Hotel Dharmawangsa.

"Saya baru pulang dari rapat (di) Natuna, di lobi dengan Pak Ari (Soemarno) dan bertemu dengan Mohamad Riza Chalid, dan saya diperkenalkan," ujar Karen.

Baca Juga: Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina

Terkait proyek penyewaan terminal BBM Merak, Karen mengaku telah mengalihkan wewenang penandatanganan perjanjian kepada Direktur Pemasaran dan Niaga saat itu, Hanung Budya Yuktyanta. Pengalihan ini, menurutnya, dilakukan atas permintaan Hanung sendiri.

"Mengingat rencana pemanfaatan ini hanya dalam Direktorat Pemasaran dan Niaga, maka kami usulkan untuk dikuasakan saja ke Direktur Pemasaran Niaga sebagai wakil PT Pertamina Persero. Jadi, Pak Hanung yang meminta untuk dikuasakan ke beliau," terang Karen.

Setelah kewenangan dialihkan, Karen mengaku tidak pernah lagi menerima laporan perkembangan proyek tersebut, baik dalam rapat direksi maupun secara informal.

"Secara resmi di dalam rapat direksi tidak pernah, secara pribadi pun tidak pernah (dapat laporan),” imbuhnya.

Kasus ini sendiri diduga telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 285,1 triliun secara keseluruhan, dengan proyek pengadaan terminal BBM PT OTM menyumbang kerugian hingga Rp 2,9 triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka, namun Riza Chalid sendiri hingga kini masih buron.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI