Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 01 Februari 2026 | 16:14 WIB
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan kulit hiu dan pari kering seberat 796,09 kilogram di halaman Kantor Satwas SDKP Banyuwangi, Jawa Timur. [Dok. Humas KKP]
  • KKP memusnahkan 796 kilogram kulit hiu dan pari ilegal di Banyuwangi.
  • Perusahaan asing terbukti memanfaatkan jenis ikan dilindungi tanpa memiliki izin SIPJI.
  • Seluruh kegiatan perusahaan dihentikan hingga dokumen perizinan sesuai regulasi perikanan terpenuhi.

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan kulit hiu dan pari kering seberat 796,09 kilogram di halaman Kantor Satwas SDKP Banyuwangi, Jawa Timur.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut atas temuan pelanggaran pemanfaatan jenis ikan dilindungi oleh sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing atau PMA di Banyuwangi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Pengawas Perikanan di lapangan, perusahaan tersebut terbukti tidak memiliki Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) yang wajib dikantongi untuk memanfaatkan jenis ikan hiu dan pari yang dilindungi,” ujar pria yang akrab disapa Ipunk tersebut dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Ipunk menegaskan bahwa upaya pengawasan ini dilakukan untuk menjamin keadilan bagi seluruh pelaku usaha di sektor kelautan.

“Dengan menindak pelanggar, KKP melindungi hak-hak pelaku usaha legal yang telah mematuhi aturan main,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Pengawas Perikanan Satwas SDKP Banyuwangi. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan praktik pemanfaatan kulit hiu dan pari kering tanpa dokumen perizinan sah.

Selain ketiadaan SIPJI, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) milik perusahaan tersebut juga diketahui tidak mencakup bidang perikanan, melainkan hanya perdagangan besar buah dan sayuran.

“Tindakan pemusnahan dilakukan dengan metode penguburan untuk mencegah pemanfaatan kembali barang bukti ilegal tersebut,” jelas Ipunk.

Buntut dari pelanggaran ini, PT RIE diperintahkan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha perikanannya sampai memiliki perizinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Langkah tegas ini selaras dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang berkomitmen menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan melindungi spesies langka dari pemanfaatan ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Pingsan Saat Upacara Duka, Kondisi Menteri Trenggono Berangsur Pulih

Usai Pingsan Saat Upacara Duka, Kondisi Menteri Trenggono Berangsur Pulih

Video | Minggu, 25 Januari 2026 | 17:32 WIB

Momen Haru Pelepasan Jenazah Korban Pesawat ATR-42-500, Menteri KKP Sempat Pingsan

Momen Haru Pelepasan Jenazah Korban Pesawat ATR-42-500, Menteri KKP Sempat Pingsan

Foto | Minggu, 25 Januari 2026 | 14:54 WIB

Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor

Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 13:45 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB