Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 20 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri. [Suara.com/Rena Pangesti]
  • Ridwan Kamil menolak pintu damai bagi Lisa Mariana, yang kini berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik. 
  • Kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan kliennya ingin proses hukum berjalan tuntas demi efek jera.
  • Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil pada April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik, setelah Lisa menuding CA adalah anak hasil hubungan gelapnya dengan eks Gubernur Jabar.

Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menolak pintu damai bagi Lisa Mariana, yang kini berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik. Kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan kliennya ingin proses hukum berjalan tuntas demi efek jera.

"Pak Ridwan Kamil ingin upaya hukum ini terus berjalan dan tidak ada damai, supaya ada efek jera bagi Lisa Mariana ke depan," kata Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Muslim menilai penetapan Lisa sebagai tersangka merupakan bukti kuat bahwa semua tuduhan yang dilayangkan kepada Ridwan Kamil selama ini tidak benar.

"Penetapan tersangka ini sekali lagi bukti bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana itu kebohongan belaka," ujarnya.

Langkah hukum ini, menurut Muslim, juga bertujuan memberikan pelajaran berharga, tidak hanya bagi Lisa, tetapi juga masyarakat luas.

"Agar tidak mengumbar aib, agar tidak menyatakan sesuatu yang sifatnya narasi-narasi kebohongan ke publik, yang akhirnya tidak terbukti kebenarannya," jelasnya.

Tes DNA Negatif, Lisa Resmi Tersangka

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil pada April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik, setelah Lisa menuding CA adalah anak hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.

Untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut, Ridwan Kamil, Lisa, dan CA telah menjalani pengambilan sampel DNA berupa darah dan liur pada 7 Agustus 2025. Setelah 13 hari diuji di Laboratorium Pusdokkes Polri, penyidik Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA yang memastikan CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.

Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri kemudian melaksanakan gelar perkara dan menetapkan Lisa sebagai tersangka pada pekan lalu.

Hari ini, Senin (20/10/2025), Lisa seharusnya diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka. Namun, melalui kuasa hukumnya, Johnboy Nababan, Lisa meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan sakit tifus.

“Kami ada surat sakit tifus, kemarin dari dokter dirawat dan itu resmi ada barcodenya,” ujar Johnboy di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Johnboy memastikan pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan sekaligus permintaan penjadwalan ulang kepada penyidik. Ia menjamin Lisa akan hadir jika kondisinya membaik.

“Kami sudah siapkan untuk reschedule kembali minggu depan, antara tanggal 23 atau 24 Oktober,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ridwan Kamil Tak Beri Ampun, Kubu Lisa Mariana Tegaskan Tak Pernah Minta Damai

Ridwan Kamil Tak Beri Ampun, Kubu Lisa Mariana Tegaskan Tak Pernah Minta Damai

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 21:03 WIB

Ridwan Kamil Ucap Syukur usai Lisa Mariana Jadi Tersangka

Ridwan Kamil Ucap Syukur usai Lisa Mariana Jadi Tersangka

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 20:52 WIB

Jadi Tersangka, Lisa Mariana Tak Gentar Hadapi Ridwan Kamil

Jadi Tersangka, Lisa Mariana Tak Gentar Hadapi Ridwan Kamil

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 20:39 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB