Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap

M Nurhadi

Minggu, 02 November 2025 | 08:46 WIB
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
Baharuddin Lopa
baca 10 detik
  • Baharuddin Lopa menjabat Jaksa Agung (Juni–Juli 2001) dan langsung menggebrak dengan mengusut kasus-kasus korupsi kakap.

  • Punya prinsip "Beranilah menjadi benar meskipun sendirian!".

  • Wafat hanya sebulan setelah menjabat di Riyadh, Arab Saudi, di tengah upayanya memberantas korupsi.

Suara.com - Nama Baharuddin Lopa dikenang sebagai salah satu ikon integritas tertinggi dalam sejarah penegakan hukum Indonesia.

Menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia hanya dalam periode singkat, yakni dari 6 Juni 2001 hingga wafatnya pada 3 Juli 2001, kiprahnya yang berani melawan dan mengadili kasus-kasus korupsi berskala besar yang melibatkan tokoh-tokoh kuat Orde Baru menjadikannya simbol seorang penegak hukum yang bersih, lurus, namun memiliki banyak musuh.

Pria kelahiran Pambusuang, Celebes, 27 Agustus 1935 ini, didapuk menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada Juni 2001, sebuah penunjukan yang menjadi harapan besar di tengah semangat reformasi.

Namun, perjuangan Lopa memberantas korupsi harus berakhir tragis hanya dalam hitungan hari.

Sejak hari pertamanya menjabat, Lopa langsung menggebrak institusi Kejaksaan Agung. Suara Pembaruan (4 Juli 2001) melaporkan bahwa meja kerjanya segera dipenuhi berkas penyelidikan kasus korupsi besar yang melibatkan pengusaha kakap dan pejabat tinggi negara.

Lopa bekerja tanpa kenal waktu, sadar betul bahwa langkahnya telah membuat banyak pihak merasa terancam.

"Terlalu banyak orang yang ketakutan jika saya diangkat menjadi Jaksa Agung," ungkap Lopa sendiri, sebagaimana dikutip dalam bukunya Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum (2001). 

Jejak Perkara Kelas Kakap yang Diuber

Meskipun menjabat kurang dari sebulan, Lopa mencetak jejak signifikan dalam mengusut kembali sejumlah kasus besar yang sebelumnya ‘dipetieskan’ atau tersendat.

baca juga

Ia menegaskan kepada wartawan, “Saya tidak boleh memilih-milih. Kasus yang belum selesai, diselesaikan. Bagi saya, itu semua prioritas.”

Lopa tak hanya mengobral janji. Ia segera mengutus tim untuk melacak tersangka mark-up Hutan Tanaman Industri, Prajogo Pangestu, yang dikabarkan tengah berobat di Singapura, dan mengaktifkan kembali status tersangkanya yang telah lama menguap.

Lopa juga menguber bos Bank Dagang Nasional Indonesia, Sjamsul Nursalim, tersangka kasus penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp7,28 triliun.

Kasus lain yang tak kalah ambisius yang ia buka adalah penggelapan dana non-neraca Badan Urusan Logistik (Bulog) senilai hampir Rp90 miliar, yang melibatkan politikus Golkar, Akbar Tandjung.

Lopa bahkan berani bersurat kepada Presiden Gus Dur untuk memeriksa Akbar Tandjung, Arifin Panigoro, dan Nurdin Halid.

Paling ambisius, Lopa menjadikan kekayaan mantan Presiden Soeharto sebagai target utama pengusutannya, memilih jalur perdata untuk mengejar kerugian negara yang ditaksir Transparency International mencapai US$30 miliar.

Kepergian Mendadak yang Penuh Teka-Teki

Di tengah kesibukan luar biasa menangani kasus-kasus sensitif, Lopa mendadak jatuh sakit.

Tepat sebulan setelah dilantik, saat sedang kunjungan kerja untuk serah terima jabatan Duta Besar RI untuk Arab Saudi (posisi Lopa sebelumnya) sekaligus menunaikan ibadah umrah, Lopa mual, muntah, dan tak sadarkan diri pada 2 Juli 2001 di Riyadh.

Keesokan harinya, 3 Juli 2001, Baharuddin Lopa dinyatakan meninggal dunia.

Meskipun penyebab resmi kematiannya disebut serangan jantung akibat kelelahan kerja, kepergiannya yang begitu cepat di tengah upaya membongkar korupsi besar menyisakan duka mendalam dan memicu spekulasi di kalangan publik dan media.

Spekulasi ini diperkuat oleh Menteri Luar Negeri Alwi Shahab yang mencatat kejanggalan pada diagnosis pembuluh darah menyempit, serta pengakuan Lopa sendiri kepada Sekretaris Jenderal PKB, Muhaimin Iskandar, bahwa ada tiga orang yang mendesaknya mundur dari jabatan Jaksa Agung.

Prinsip moralitas Lopa terangkum dalam kata-katanya yang terkenal: "Banyak yang salah jalan tapi merasa tenang karena banyak teman yang sama-sama salah. Beranilah menjadi benar meskipun sendirian!”

Baharuddin Lopa barangkali menjadi eksemplar terakhir penegak hukum yang tetap teguh di tengah hantaman meorostnya moral pejabat dan pebisnis korup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 15:00 WIB

Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar

Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 13:27 WIB

Jokowi Pecat Menteri Kritik Kereta Whoosh, Said Didu: Jadi Luhut Tahu Dong Siapa yang Bikin Busuk?

Jokowi Pecat Menteri Kritik Kereta Whoosh, Said Didu: Jadi Luhut Tahu Dong Siapa yang Bikin Busuk?

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 10:54 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×