Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina.
  • Keduanya adalah YM, pejabat Pertamina Patra Niaga periode 2019–2021, dan BFJL, mantan manajer key account 2013–2017.
  • Sementara itu, tersangka utama Riza Chalid masih buron dan proses red notice-nya masih berjalan di Interpol Lyon, Prancis.

Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, kedua orang saksi yang diperiksa yakni YM selaku Product Strategic Account Division Head PT Pertamina Patra Niaga tahun 2019 sampai 2021

“YM selaku Product Strategic Account Division Head PT Pertamina Patra Niaga tahun 2019 hingga 2021,” kata Anang, dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

Selain itu, seorang saksi lainnya merupakan mantan manager key account periode 2013-2017 berinisial BFJL.

“BFJL selaku Manager Key Account tahun 2013 sampai 2017,” imbuhnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka. Salah satunya raja minyak Riza Chalid.

Namun, meski telah berstatus tersangka, Riza masih belum dilakukan penahanan karena hingga kini masih buron.

Kejagung juga telah berupaya memburu Riza lewat kerjasama dengan Interpol, lantaran disinyalir Riza tengah berada di luar negeri.

Namun hingga saat ini red notice terkait Riza masih dalam proses Interpol, di Lyon Prancis.

Baca Juga: Geger Skandal Whoosh, Akademisi Sebut Jokowi, Luhut, Erick Thohir dan 2 Menteri Layak Diperiksa

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI