-
MKD gelar sidang etik anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR.
-
Saksi dari Orkestra Unhan sebut aksi berjoget itu spontan dan tidak direncanakan.
-
Tim orkestra justru merasa senang dan dihargai atas respons positif anggota dewan.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI menghadirkan Koordinator Orkestra Universitas Pertahanan (Unhan), Letkol TNI Suwarko, sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik sejumlah anggota dewan. Dalam kesaksiannya, Suwarko menyatakan bahwa aksi berjoget para anggota DPR saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI pada 16 Agustus lalu bersifat spontan dan justru membuat timnya merasa dihargai.
Sidang yang dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam ini bertujuan mendalami peristiwa yang viral di media sosial tersebut.
Suwarko menjelaskan, orkestra Unhan diundang untuk mengisi masa rehat sidang. Mereka membawakan lagu-lagu bernuansa gembira seperti Sajojo dan Gemu Fa Mi Re untuk menyemarakkan suasana menjelang hari kemerdekaan.
"Saat masa rehat sekitar lima menit, kami memainkan lagu medley. Mendengar lagu yang rancak, para peserta sidang secara spontan merespons dengan berjoget," kata Suwarko di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/11/2025).
Ia menegaskan bahwa tidak ada arahan atau rencana sebelumnya terkait aksi tersebut. Respons para anggota dewan, termasuk yang berada di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, dianggap sebagai bentuk apresiasi.
Bagi tim orkestra, respons tersebut menjadi penyemangat dan wujud penghargaan atas persiapan mereka selama sebulan penuh.
"Kami merasa senang dan dihargai karena lagu yang kami tampilkan mendapat respons yang sangat bagus. Bagi kami, itu adalah respons yang positif dan menggembirakan," ujar Suwarko.
MKD DPR RI menggelar sidang ini untuk mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etika oleh sejumlah anggota dewan.
Baca Juga: Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini