Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 06 November 2025 | 10:43 WIB
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
Diskusi bertajuk “Sadar Risiko dalam Perspektif Inovasi dan Pembangunan” yang diselenggarakan Tirto.id. Rabu (5/10/2025). (Suara.com/Maylaffayza)
Baca 10 detik
  • Rina juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar budaya sadar risiko benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif.
  • Penerapan manajemen risiko telah menjadi arah baru dalam tata kelola pembangunan nasional.
  • Tahun depan Bappenas akan fokus membimbing sekitar 20 proyek prioritas lintas sektor.

Suara.com - Penerapan budaya sadar risiko atau risk awareness culture dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pembangunan nasional yang adaptif, efisien, dan berdaya tahan di tengah ketidakpastian global.

Diskusi ini membuka sesi dengan menegaskan bahwa kesadaran risiko kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Dalam situasi dinamis dan penuh tantangan seperti saat ini, membangun kesadaran risiko bukan jadi pilihan, tetapi memang harus jadi kebutuhan mendasar,” ujar Rina Nurjanah dari Tirto.id serta moderator dalam diskusi bertajuk “Sadar Risiko dalam Perspektif Inovasi dan Pembangunan”, Rabu (5/10/2025).

“Sebab setiap kebijakan dan langkah pembangunan memiliki potensi risiko yang perlu diidentifikasi, diantisipasi, dan dikelola dengan baik,” tambahnya.

Rina juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar budaya sadar risiko benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif.

“Budaya sadar risiko tidak bisa berdiri sendiri. Ia menuntut kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan termasuk media,” tuturnya.

Salah satu narasumber utama, Direktur Sistem dan Manajemen Risiko di Kementerian PPN/Bappenas Prakosa Graha Yudhiandono, menjelaskan bahwa penerapan manajemen risiko telah menjadi arah baru dalam tata kelola pembangunan nasional.

Menurutnya, dengan terbitnya Perpres Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN), setiap lembaga pemerintah kini wajib mengintegrasikan prinsip manajemen risiko ke dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan.

“Dengan hadirnya regulasi terkait manajemen risiko pembangunan nasional, mau tidak mau, suka tidak suka, fungsi penerapan risiko harus diembed dalam setiap proses perencanaan,” jelas Graha.

Baca Juga: Riset Lintas Negara UPNVJ-Rumah Hamka Malaysia: Menelusuri Jejak Bahasa Diaspora Indonesia

Ia mengakui bahwa penerapan MRPN ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama karena banyak kementerian dan lembaga (KL) yang belum terbiasa dengan pendekatan berbasis risiko.

“Di banyak kementerian dan lembaga, budaya risiko ini masih menjadi hal baru. Karena itu, tahun 2025 kami minta agar setiap lembaga mulai memasukkan unsur risiko ke dalam dokumen perencanaannya,” terangnya.

Graha menambahkan, tahun depan Bappenas akan fokus membimbing sekitar 20 proyek prioritas lintas sektor, seperti ketahanan pangan, koperasi desa, dan pengembangan pariwisata.

“Untuk tahap awal, 2025 ini kami kawal 20 proyek dulu. Kalau langsung full scale, semua sektor bisa ‘kedandapan’. Jadi kami mulai bertahap, memastikan semua berada di halaman yang sama,” ujarnya.

Dalam paparannya, Graha juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan badan usaha milik negara (BUMN) agar penerapan manajemen risiko bisa berjalan optimal.

Sebagai contoh, ia menyebut proyek prioritas pariwisata di Labuan Bajo sebagai bentuk integrasi lintas sektor yang berhasil.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI