- BNN bersama Brimob menggerebek dua sarang narkoba di Kampung Bahari, menangkap 18 orang di sebuah kos-kosan dan lapak di rel kereta api
- Penggerebekan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang lebih besar, di mana BNN sedang memburu beberapa target operasi utama berdasarkan analisis intelijen
- Petugas menyita puluhan paket sabu, ekstasi, ganja, 74 alat isap (bong), 15 timbangan, dan uang tunai jutaan rupiah dari lokasi
Suara.com - Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali membara. Dalam sebuah operasi penggerebekan terpadu yang menegangkan pada Rabu (5/11), Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Brimob Polda Metro Jaya berhasil menciduk 18 orang dari dua lokasi yang dikenal sebagai sarang narkoba. Namun, di balik penangkapan ini, BNN mengisyaratkan adanya target operasi yang lebih besar yang kini tengah dalam pengejaran.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengonfirmasi bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan biasa. Ada profil-profil tertentu yang sudah masuk dalam radar intelijen dan menjadi fokus utama pengejaran tim di lapangan.
"Kami sedang mengembangkan dari kasus ini, selain ada juga beberapa target yang kami kembangkan dari hasil analisis oleh intelijen untuk mendapatkan beberapa orang atau beberapa profil untuk kita kejar," kata Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Penggerebekan ini menyasar dua titik panas di Kampung Bahari. Lokasi pertama adalah sebuah bangunan kos-kosan berwarna oranye yang dicurigai menjadi pusat transaksi, dan yang kedua adalah lapak-lapak liar di sepanjang rel kereta api yang kerap disalahgunakan.
"Titik sekarang adalah Kampung Bahari. Di Kampung Bahari ini ada dua titik yang kami lakukan penindakan, salah satunya ada di bangunan atau kos-kosan yang oranye, satu lagi yang lapak di rel kereta api," jelas Roy Hardi sebagaimana dilansir Antara.
Dari total 18 orang yang diamankan, 17 di antaranya ditangkap di dalam kos-kosan, sementara satu orang lainnya diciduk di area rel kereta. Para tersangka yang berhasil diringkus berinisial MFE, SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA dan NUR.
Modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang nekat. Mereka secara aktif mengajak siapa saja yang melintas untuk masuk ke dalam lapak mereka, menawarkan untuk mencoba atau langsung membeli narkotika yang sudah disiapkan.
"Kemudian di dalam, mereka minta untuk mencoba atau beli barang dari hasil yang sudah mereka siapkan terhadap barang-barang yang ada di lokasi," ungkap Roy.
Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya adalah puluhan paket sabu dengan total berat lebih dari 100 gram, puluhan butir ekstasi dengan logo "Transformer" dan "LV", serta puluhan paket kecil ganja.
Baca Juga: BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
"Selain itu terdapat 74 alat hisap (bong), 15 timbangan, uang tunai Rp7.673.000 dan 11 ponsel yang berhasil diamankan oleh petugas," pungkas Roy.