Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 06 November 2025 | 17:56 WIB
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/sgd]
  • Budi mengaku belum bisa mengungkapkan tiga orang yang kini berstatus sebagai tersangka itu.
  • Sprindik mengenai penetapan tiga tersangka tersebut sudah diterbitkan dan pemeriksaan terhadap saksi masih dilakukan.
  • Budi mengatakan pemeriksaan saksi terkat kasus ini terus dilakukan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

“Terkait dengan perkara Koltim, betul, ada pengembangan penyidikannya dan KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

Meski begitu, Budi mengaku belum bisa mengungkapkan tiga orang yang kini berstatus sebagai tersangka itu. Dia berjanji akan segera menyampaikan informasi perkembangan ini nantinya.

Menurut Budi, surat perintah penyidikan (Sprindik) mengenai penetapan tiga tersangka tersebut sudah diterbitkan dan pemeriksaan terhadap saksi masih dilakukan.

“Hari ini juga ada pemeriksaan saksi untuk perkara tersebut dan penyidik juga tentu masih akan mendalami dan mempelajari keterangan-keterangan saksi tersebut, termasuk melihat bagaimana konstruksi dan peran-peran dari setiap pihak dalam perkara ini sehingga harapannya dengan pengembangan penyidikan ini,” tutur Budi.

"Proses penegakan hukum yang KPK lakukan bisa betul-betul tuntas terhadap pihak-pihak yang memang melakukan perbuatan melawan hukum terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan rumah sakit di wilayah Koltim," katanya menambahkan.

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Jadi Tersangka

Sebelumnya KPK telah melakukan penahanan terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Abdul Azis yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia ditahan setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.

OTT Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara Abdul Azis di Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. [Suara.com/Dea]
OTT Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara Abdul Azis di Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. [Suara.com/Dea]

“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka,” kata Plt Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Selain Azis, turut ditahan 4 tersangka lainnya, yaitu PIC Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto.

Turut ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra, yaitu Deddy Karnady dan Arif Rahman.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 8 sampai dengan 27 Agustus 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujar Asep.

Azis bersama Ageng dan Abdi diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, Deddy dan Arif diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok dr Abdul Azis: Ketua IDI Makassar yang Meninggal Dunia di Mekkah

Sosok dr Abdul Azis: Ketua IDI Makassar yang Meninggal Dunia di Mekkah

Lifestyle | Senin, 03 November 2025 | 14:15 WIB

Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!

Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 11:51 WIB

Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup

Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup

News | Senin, 22 September 2025 | 12:27 WIB

Geger Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Membusuk di Indekos: Tubuh Banjir Darah dan Tanpa Busana!

Geger Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Membusuk di Indekos: Tubuh Banjir Darah dan Tanpa Busana!

News | Senin, 22 September 2025 | 11:53 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB