Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 06 November 2025 | 18:32 WIB
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga. (Screenshot YouTube)
  • Lamhot Sinaga mengungkapkan dugaan monopoli di industri film nasional karena 60% film hanya dirilis di bioskop besar dan diproduksi oleh sedikit PH.
  • Dugaan ini diperkuat oleh kemungkinan PH tertentu juga menjadi importir film sekaligus pemilik bioskop, sehingga memprioritaskan karya sendiri.
  • Ia menegaskan perlunya regulasi yang lebih kuat agar akses layar lebar lebih merata dan industri film bisa tumbuh secara sehat.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyoroti dugaan praktik monopoli dalam industri film nasional yang dinilai menghambat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi sektor ini. 

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VII bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), pengusaha film, dan asosiasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Ia mengungkapkan, data yang menunjukkan bahwa 60 persen film nasional saat ini hanya dirilis di bioskop-bioskop besar, dan persentase yang sama berasal dari hanya dua hingga tiga rumah produksi (PH) tertentu. 

"Saat ini kami mendapatkan data 60 persen film nasional itu hanya dirilis di bioskop-bioskop besar, dan yang 60 persen ini hanya berasal dari PH-PH tertentu," ujar Lamhot.

Menurut Lamhot, kondisi ini menunjukkan adanya kesulitan bagi PH-PH lain untuk mengakses layar lebar, yang jumlahnya mencapai 2.375 layar di 496 bioskop. 

"Ini yang dikuasai 60 persennya dikuasai oleh kelompok tertentu," tegasnya.

Dengan data ini, ia menyimpulkan bahwa telah terjadi monopoli dalam kondisi perfilman Indonesia saat ini.

Lebih lanjut, Lamhot mempertanyakan pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, khususnya terkait kemungkinan seorang PH juga bisa bertindak sebagai importir film dan pemilik bioskop (exhibition/layar lebar). 

"Saya nggak tahu apakah pengaturan di UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, apakah kemudian di situ diatur dia sebagai pemilik PH, dia sebagai importir film, dia juga sebagai yang punya layar lebar," katanya.

Jika praktik ini benar terjadi, Lamhot menilai hal tersebut akan semakin menguatkan dugaan monopoli. Sebab, pemilik PH yang juga importir dan pemilik bioskop tentu akan memprioritaskan film-film produksinya sendiri untuk tayang di layar lebar miliknya. 

"Nah ini kan akan membuat kesulitan PH-PH yang lain untuk mengakses layar lebar, yang mungkin tentu kualitasnya bagus, tapi tidak mudah untuk mereka masuk," jelasnya.

Lamhot mengakui bahwa secara ekonomi, perputaran uang di industri film sangat besar, mencapai hampir Rp 3,2 triliun pada tahun 2024, dengan kenaikan signifikan 15 persen tiap tahun pasca-Covid-19 (2022-2023). 

Namun, ia menekankan bahwa kenaikan ini tidak disertai pemerataan. 

"Persoalannya kenaikan ini tidak terjadi pemerataan dan juga tidak terjadi, ini hanya dikuasai dan oleh kelompok-kelompok tertentu yang tadi saya katakan monopoli itu, sehingga sangat tidak sehat," kritiknya.

Untuk itu, Lamhot mendesak perlunya pengaturan regulasi yang lebih jelas untuk mencegah terjadinya praktik monopoli dalam industri perfilman nasional. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sinopsis Film Belum Ada Judul: Guru Dihujat Demi Lindungi Rahasia Murid

Sinopsis Film Belum Ada Judul: Guru Dihujat Demi Lindungi Rahasia Murid

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 22:10 WIB

Air Mata di Ujung Sajadah 2: Citra Kirana Dihadapkan pada Cinta dan Kehilangan Seorang Anak

Air Mata di Ujung Sajadah 2: Citra Kirana Dihadapkan pada Cinta dan Kehilangan Seorang Anak

Entertainment | Senin, 03 November 2025 | 12:05 WIB

Tangis Pecah di Solo! Air Mata di Ujung Sajadah 2 Resmi Tayang di Seluruh Bioskop

Tangis Pecah di Solo! Air Mata di Ujung Sajadah 2 Resmi Tayang di Seluruh Bioskop

Entertainment | Senin, 27 Oktober 2025 | 10:41 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB