Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 07 November 2025 | 11:40 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
Pakar Telematika Roy Suryo dan 7 orang lain ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
baca 10 detik
  • Para tersangka disebut telah menyebarkan tuduhan palsu terkait ijazah Jokowi.
  • Roy Suryo Cs diduga telah mengedit dokumen elektronik, hingga melakukan analisis yang tidak ilmiah.
  • Delapan tersangka tersbeut masuk dalam dua klister.

Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

Mereka yang sudah menyandang staus tersangka di antaranya adalah Roy Suryo hingga Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan para tersangka disebut telah menyebarkan tuduhan palsu terkait ijazah Jokowi.

Selain itu, Roy Suryo Cs diduga telah mengedit dokumen elektronik, hingga melakukan analisis yang tidak ilmiah.

"Polda metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencamaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik, yang dilaporkan oleh Bapak Isinyur Haji Joko Widodo," kata Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

"Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara di mana proses tersebut melibatkan ahli dan pengawas, baik dari eksternal maupun internal," katanya menambahkan.

Delapan tersangka tersbeut masuk dalam dua klister.

Tersangka klaster 1 adalah : Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster 2 adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

baca juga

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa proses gelar perkara ini akan melibatkan pengawasan internal dari Itwasda.

"Asesmen dengan para ahli baru selesai dan akan dilanjutkan dengan gelar perkara yang menghadirkan pengawasan internal," jelas Budi saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Polda Metro Jaya hari ini memanggil Roy Suryo dan Dr Tifa. Keduanya memberikan keterangan pers sebelum diperiksa penyidik. (ist)
Polda Metro Jaya hari ini memanggil Roy Suryo dan Dr Tifa. Keduanya memberikan keterangan pers sebelum diperiksa penyidik. (ist)

Kasus ini mencuat setelah Roy Suryo bersama sejumlah pihak mempersoalkan keaslian ijazah sarjana milik Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Merasa difitnah, Jokowi melaporkan tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Tidak lama kemudian, status perkara dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait fitnah dan pencemaran nama baik.

Setidaknya ada 12 nama yang dilaporkan dalam kasus ini. Selain Roy Suryo, sebelas orang lainnya adalah Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho, dan mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor. Pada 13 Agustus 2025, Abraham Samad diperiksa selama 10 jam dan dicecar 56 pertanyaan. Selain itu, Roy Suryo dan beberapa terlapor lainnya juga telah dimintai keterangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?

News | Kamis, 06 November 2025 | 17:20 WIB

Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!

Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!

News | Kamis, 06 November 2025 | 14:25 WIB

Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya

Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya

News | Kamis, 06 November 2025 | 13:20 WIB

Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS

Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS

News | Senin, 03 November 2025 | 15:06 WIB

Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS

Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS

News | Senin, 03 November 2025 | 14:03 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×