Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?

Kamis, 06 November 2025 | 17:20 WIB
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
Presiden ke-7 Jokowi. [Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
  • Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi kini masuki tahap penetapan tersangka.

  • Polisi menggelar perkara setelah merampungkan asesmen bersama para ahli dan pengawas internal.

  • Sebanyak 12 orang, termasuk Roy Suryo, dilaporkan Jokowi dalam kasus pencemaran nama baik.

Suara.com - Kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu yang dilaporkan oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikabarkan tengah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa proses gelar perkara ini akan melibatkan pengawasan internal dari Itwasda.

"Asesmen dengan para ahli baru selesai dan akan dilanjutkan dengan gelar perkara yang menghadirkan pengawasan internal," jelas Budi saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Kasus ini mencuat setelah Roy Suryo bersama sejumlah pihak mempersoalkan keaslian ijazah sarjana milik Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Merasa difitnah, Jokowi melaporkan tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Tidak lama kemudian, status perkara dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait fitnah dan pencemaran nama baik.

Setidaknya ada 12 nama yang dilaporkan dalam kasus ini. Selain Roy Suryo, sebelas orang lainnya adalah Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho, dan mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor. Pada 13 Agustus 2025, Abraham Samad diperiksa selama 10 jam dan dicecar 56 pertanyaan. Selain itu, Roy Suryo dan beberapa terlapor lainnya juga telah dimintai keterangan.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI