Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 10 November 2025 | 14:41 WIB
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?
Roy Suryo, Dokter Tifa, M Taufiq hingga Rafli Harun saat ditemui di Gedung Umat Islam Solo. [Suara.com/Ari Welianto]
  • Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada hari Kamis, 13 November 2025
  • Kasus ini melibatkan total delapan tersangka yang oleh polisi dibagi menjadi dua klaster berbeda berdasarkan fakta dan perbuatan hukum masing-masing
  • Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah ketiga tersangka yang dipanggil pada klaster kedua tersebut akan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan

Suara.com - Kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru yang semakin memanas. Polda Metro Jaya secara resmi menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga nama besar sebagai tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma pada Kamis, 13 November 2025.

Pemanggilan ini menjadi sorotan setelah ketiganya vokal menyuarakan narasi terkait keaslian ijazah Presiden. Kepastian jadwal pemeriksaan ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian, yang menandakan keseriusan penyidik dalam menuntaskan kasus yang menyita perhatian publik ini.

"Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan (pemanggilan) pada Kamis (13/11)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Meski jadwal telah ditetapkan, publik masih dibuat bertanya-tanya mengenai kehadiran para tersangka. Kombes Budi sendiri belum bisa memberikan konfirmasi apakah ketiganya akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Ia menegaskan akan memastikan kembali status kehadiran mereka.

"Besok saya pastikan ke penyidik," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Total 8 Tersangka Dibagi Dua Klaster

Roy Suryo, Rismon, dan Tifauziah bukanlah satu-satunya pihak yang terjerat dalam kasus ini. Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan total delapan orang tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster berbeda.

Klaster pertama terdiri dari tersangka berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Sementara klaster kedua diisi oleh nama-nama yang lebih dikenal publik, yaitu RS (Roy Suryo), RHS (Rismon Sianipar), dan TT (Tifauziah Tyassuma).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa surat panggilan pemeriksaan akan segera dilayangkan kepada seluruh tersangka. Pihak kepolisian berharap para tersangka memanfaatkan hak mereka untuk memberikan klarifikasi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kami berharap mudah-mudahan dari para tersangka bisa memenuhi panggilan kami sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam bentuk berita acara itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan," kata Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11).

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa pembagian tersangka ke dalam dua klaster didasarkan pada peran dan perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing individu selama proses penyidikan.

"Dalam hasil penyidikan kami yang diperoleh fakta dari hasil penyidikan tersebut tentunya penentuan klaster adalah berdasarkan dari fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik dan itu sesuai dengan apa yang dilakukan atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi

Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi

News | Senin, 10 November 2025 | 14:36 WIB

IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP

IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP

News | Minggu, 09 November 2025 | 20:50 WIB

3 Fakta Ancaman Penjara Roy Suryo: Pasal Berlapis Gegara Kasus Ijazah Jokowi

3 Fakta Ancaman Penjara Roy Suryo: Pasal Berlapis Gegara Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 07 November 2025 | 16:41 WIB

Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2

Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2

News | Jum'at, 07 November 2025 | 14:08 WIB

Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!

Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!

News | Jum'at, 07 November 2025 | 13:03 WIB

Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik

Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik

News | Jum'at, 07 November 2025 | 12:50 WIB

Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!

Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!

News | Jum'at, 07 November 2025 | 12:09 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB