Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 11 November 2025 | 20:27 WIB
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
Tersangka kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Joang '45 Jakarta, Selasa (11/11/2025). Ia menyatakan tidak pernah mengedit ijazah Jokowi yang diklaimnya asli. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Roy Suryo membantah tudingan Kapolda Metro Jaya bahwa dirinya mengedit ijazah Presiden Jokowi.

  • Ia mengklaim objek analisisnya adalah ijazah yang diunggah oleh kader PSI, Dian Sandi.

  • Roy Suryo mengkritik keras MUI dan BEM Nusantara karena ikut mengomentari status tersangkanya.

Suara.com - Roy Suryo melancarkan serangan balik dari berbagai arah setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Ia tidak hanya membantah secara fundamental tuduhan dari Kepolisian, tetapi juga mengalihkan sorotan ke pihak lain dan mengkritik keras lembaga yang mengomentari status hukumnya.

Pertama, Roy Suryo secara terbuka mempertanyakan klaim Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, yang menyatakan bahwa dirinya telah melakukan penyuntingan atau editing terhadap ijazah yang dipermasalahkan.

"Kami pertanyakan ketika kemarin Pak Metro 1, Kapolda Metro Jaya, mengatakan kami melakukan editing terhadap ijazah," kata Roy di Gedung Joang '45, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

"Nggak ada satu pun sama sekali yang melakukan editing terhadap ijazah. Ijazahnya itu adalah justru orang yang seharusnya layak ditersangkakan,” katanya.

Selanjutnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini justru menunjuk pada sumber gambar ijazah yang menjadi objek analisisnya.

Menurutnya, gambar tersebut diunggah oleh Dian Sandi Utama, seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dalam kondisi yang tidak wajar.

"Dia jelas yang mentransmisikan, bahkan dia membuat ijazah ini tampak miring, tampak tidak sesuai dengan aslinya,” kata pakar telematika tersebut.

"Itu adalah Dian Sandi Utama, dan ini adalah objek yang kami teliti, Doktor Rismon teliti, Doktor Tifa teliti. Dan ini diakui oleh dia, ini asli katanya."

baca juga

Tak berhenti sampai di situ, Roy Suryo juga melancarkan kritik tajam kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pimpinan BEM Nusantara, Sardani, yang turut memberikan tanggapan atas penetapan tersangkanya.

Ia menilai kedua lembaga tersebut telah berkomentar di luar kapasitas dan kewenangannya.

"Saya terus terang melakukan kritik keras kepada dua lembaga. Yang pertama adalah MUI, Majelis Ulama Indonesia, yang turut berkomentar penetapan TSK Roy Suryo dan kawan-kawan adalah sah," kata Roy.

Menurutnya, MUI seharusnya berfokus pada isu keagamaan, seperti kasus korupsi dana haji atau musibah di pesantren, bukan perkara hukum yang menjeratnya.

"Ke mana kalian ketika ada korupsi di haji? Itu tugas dari MUI itu berkomentar, diam saja mereka ketika ada mantan Menteri Agama, bekas Menteri Agama yang masih sudah diperiksa, sudah jelas-jelas ini sebut kalau kejaksaan, tapi belum ada komentar."

"MUI komentar di situ, bukan MUI komentar soal penetapan tsk bagi Ijazah Jokowi," ujarnya.

Kritik serupa juga dilayangkan kepada pimpinan BEM Nusantara, Sardani, yang dinilainya absen saat aktivis mahasiswa lain menghadapi proses hukum.

"Ke mana dia ketika waktu itu ada beberapa mahasiswa yang kemudian ditangkap? Nggak ada, saya denger suaranya, tiba-tiba sekarang dia berkomentar soal penetapan TSK," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina

News | Selasa, 11 November 2025 | 19:26 WIB

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro

News | Selasa, 11 November 2025 | 17:32 WIB

Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran

Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran

News | Selasa, 11 November 2025 | 16:41 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×