-
DPRD desak Pemprov DKI percepat digitalisasi parkir untuk berantas pungli dan kebocoran PAD.
-
Seluruh transaksi parkir harus nontunai dan terhubung langsung dengan sistem Bapenda DKI.
-
Pansus juga merekomendasikan audit forensik operator dan revisi sistem perpajakan parkir.
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk mempercepat penerapan sistem digitalisasi parkir di seluruh wilayah Ibu Kota. Langkah ini diyakini krusial untuk memberantas praktik pungutan liar atau pungli dan menekan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
Ketua Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menyatakan bahwa digitalisasi adalah kunci untuk menciptakan tata kelola perparkiran yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Aspek sistem dan digitalisasi ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih transparan, akuntabel, dan modern, demi mengoptimalkan PAD dan menghilangkan praktik-praktik ilegal,” ujar Jupiter saat membacakan laporan Pansus dalam rapat paripurna DPRD DKI di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Dalam rekomendasinya, Pansus mendorong Pemprov DKI untuk menerapkan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Mengembangkan Sistem Pembayaran Nontunai: Pansus mendesak pengembangan sistem digitalisasi parkir secara menyeluruh, termasuk penggunaan aplikasi pembayaran nontunai yang terintegrasi.
- Percepatan Implementasi E-TRAPT: Mendorong percepatan penerapan electronic transaction parking system (E-TRAPT) yang terhubung langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk memonitor transaksi secara real-time.
- Sinkronisasi Data Objek Parkir: Meminta Bapenda, DPMPTSP, dan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan sinkronisasi dan validasi data objek parkir guna memperoleh data yang akurat dan terpadu.
- Audit Forensik Operator Parkir: Merekomendasikan dilakukannya audit forensik secara acak terhadap seluruh operator parkir untuk memastikan laporan data digital dan kewajiban pajak tidak dimanipulasi.
- Revisi Sistem Pajak: Mengkaji ulang sistem perpajakan parkir agar tidak lagi berbasis self-assessment yang dinilai tidak akurat dan rawan disalahgunakan.
“Kami meminta agar sistem pajak parkir direvisi supaya sesuai dengan kondisi riil di lapangan, tidak lagi berdasarkan laporan self assessment,” pungkas Jupiter.