KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 13 November 2025 | 09:04 WIB
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
Plt. Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK buka penyelidikan baru dugaan korupsi haji yang melibatkan pihak BPKH.

  • Penyelidikan mencakup layanan katering, akomodasi jemaah, transportasi, dan pengiriman barang.

  • BPKH klarifikasi anak perusahaannya hanya mitra investasi, bukan operator layanan kargo haji.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Menanggapi hal tersebut, BPKH memberikan klarifikasi mengenai peran anak perusahaannya dalam layanan kargo haji.

Plt. Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini berbeda dari kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama yang sudah naik ke tahap penyidikan.

Menurut Asep, penyelidikan di BPKH ini masih dalam tahap awal dan diduga terkait dengan berbagai layanan jemaah haji.

“Kami akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggal, akomodasi, katering, hingga transportasi,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

a juga menyebut bahwa penyelidikan menyentuh isu penginapan jemaah di sekitar Mina serta layanan pengiriman barang.

Klarifikasi BPKH

Menanggapi sorotan terhadap layanan kargo, Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa anak perusahaan BPKH di Arab Saudi, yaitu BPKH Limited, tidak berperan sebagai penyelenggara jasa kargo.

“Dalam kerja sama ini, BPKH Limited hanya berperan sebagai mitra lokal (local partner) bagi beberapa perusahaan jasa pengiriman barang dari Indonesia. Kami tidak terlibat dalam operasional,” kata Fadlul dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, BPKH Limited adalah entitas bisnis yang menjalankan aktivitas investasi. Seluruh keuntungan dari aktivitas tersebut, termasuk kerja sama komersial, akan dikembalikan kepada BPKH sebagai nilai manfaat untuk membantu pembiayaan haji.

baca juga

Meskipun demikian, Fadlul menegaskan bahwa BPKH akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

"BPKH memastikan kepada seluruh jemaah bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa

News | Rabu, 12 November 2025 | 21:54 WIB

Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog

Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog

News | Rabu, 12 November 2025 | 20:52 WIB

Kasus Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelayanan Haji di BPKH

Kasus Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelayanan Haji di BPKH

News | Rabu, 12 November 2025 | 17:42 WIB

Terkini

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:42 WIB

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:30 WIB

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:45 WIB

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

×